Pemkot Bengkulu Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Walikota Dedy Teken Piagam Audit Intern 2025
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan memberantas praktik korupsi. Senin (24/11), bertempat di Ruang Hidayah I Kantor Walikota Bengkulu, Bentiring, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama jajaran menandatangani Berita Acara Pertemuan dan Penyampaian Piagam Audit Intern Pemkot Bengkulu Tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Dedy menegaskan bahwa penandatanganan piagam audit intern merupakan tonggak penting dalam memperkuat peran Inspektorat sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Keberadaan Inspektorat, kata Dedy, menjadi kunci dalam memastikan pengawasan, pembinaan, serta peningkatan efektivitas manajemen risiko, pengendalian, dan tata kelola sektor publik.
“Dengan adanya piagam audit intern ini, kita ingin memastikan proses pengawasan berjalan semakin transparan, objektif, dan profesional,” tegas Dedy.
Ia juga mengingatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak ragu menjalankan program selama berpegang teguh pada aturan dan niat yang benar. Dedy menekankan bahwa motto “Bantu Rakyat” tidak boleh berhenti sebagai slogan, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
“Kalau semua OPD bekerja sesuai aturan dan dengan niat yang lurus, tidak ada yang perlu ditakutkan. Slogan ‘Bantu Rakyat’ jangan hanya jadi kata-kata, tapi harus kita jalankan bersama dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia berharap komitmen bersama ini dapat mempercepat terwujudnya visi-misi Pemkot Bengkulu untuk menjadikan kota yang religius dan bahagia.