Pemkot Bengkulu Tegaskan Komitmen Tagih Piutang Rp10 Miliar dari Bencoolen Indah Mall
JurnalBengkulu.com, Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menagih piutang hasil kerja sama kepada pihak Bencoolen Indah Mall (BIM) yang nilainya mencapai lebih dari Rp10 miliar.
WaliKota Bengkulu Dedy Wahyudi, SE, MM menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk ketegasan sekaligus upaya penyelesaian damai agar kewajiban BIM terhadap Pemkot dapat diselesaikan sebelum akhir tahun 2025.
“Pemkot sudah bersurat dan beberapa kali menggelar rapat dengan pihak manajemen BIM. Intinya, kami meminta agar piutang hasil perjanjian kerja sama itu segera dituntaskan,” tegas Dedy.
Menurut Dedy, Pemkot Bengkulu telah menempuh berbagai langkah persuasif, mulai dari surat peringatan hingga pertemuan langsung dengan pihak manajemen mall.
Ia menambahkan, langkah tersebut tidak semata-mata untuk kepentingan keuangan daerah, melainkan juga sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan aparat penegak hukum (APH) yang sebelumnya mengingatkan Pemkot agar segera menagih piutang dimaksud.
“Ini juga bagian dari arahan pihak Polda. Mereka mengingatkan bahwa ada piutang Pemkot yang harus ditagih dari pihak BIM. Jadi kami bergerak sesuai prosedur dan tetap mengedepankan jalur damai. Jangan sampai persoalan ini berujung pada ranah hukum,” jelas Dedy.
Pemkot Bengkulu berharap manajemen BIM dapat menunjukkan itikad baik dan segera merespons agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
“Kita beri ruang untuk penyelesaian secara baik-baik. Namun tentu, Pemkot punya kewajiban menjaga aset dan hak keuangan daerah,” pungkasnya.