Pemkot Bengkulu Tertibkan Warung “Kopi Pangku” dan Bangunan Liar di Betungan–Beringin Raya
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik prostitusi terselubung serta keberadaan bangunan liar yang dinilai merusak estetika kota dan mengganggu ketertiban umum. Penertiban dilakukan pada Senin (26/1), dengan sasaran kawasan Simpang Empat Betungan dan wilayah Beringin Raya.
Pantauan media ini di lapangan, penertiban difokuskan pada sejumlah warung remang-remang yang selama ini dikenal dengan fenomena “kopi pangku”. Kawasan tersebut telah lama menjadi sorotan publik karena diduga menjadi lokasi praktik prostitusi, peredaran minuman keras, serta beroperasi tanpa izin usaha resmi.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dan keluhan dari masyarakat terkait aktivitas di kawasan tersebut. Keluhan warga mencakup keresahan sosial, potensi meningkatnya tindak kriminal, hingga rusaknya citra lingkungan permukiman.
“Sudah banyak laporan masuk. Aktivitas di sana meresahkan masyarakat dan jelas melanggar aturan,” ujar Dedy.
Istilah “kopi pangku” merujuk pada modus operandi warung kopi yang diduga menawarkan jasa pramusaji perempuan dengan tarif tertentu, di mana pelanggan menikmati minuman sambil memangku pelayan. Praktik tersebut dinilai melanggar norma kesusilaan serta ketentuan ketertiban umum.
Menindaklanjuti laporan warga, Pemkot Bengkulu menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah perempuan berpenampilan mencolok yang diduga tengah melayani pengunjung warung.
Wali Kota Bengkulu pun menginstruksikan Kepala Satpol PP untuk segera mengeksekusi pembongkaran bangunan liar yang berdiri di kawasan Betungan dan Beringin Raya.
“Tidak ada tawar-menawar. Bangunan itu ilegal, dan di sana juga diduga terjadi transaksi tuak serta minuman beralkohol. Target saya, minggu ini kawasan tersebut harus bersih,” tegas Dedy.
Saat proses penertiban berlangsung, sejumlah penghuni warung dilaporkan sempat melarikan diri sebelum petugas melakukan tindakan lebih lanjut. Pemkot Bengkulu menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan guna menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat.