Skip to main content
Main Area
Main
Pemkot Bontang Program Indonesia Terang
Thu, 03/12/2020 - 08:46
- Program ini bertujuan untuk menyediakan penerangan jalan umum tenaga surya secara gratis, tetapi muncul tanda tanya mengenai keabsahannya. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap perusahaan swasta, terutama setelah menerima laporan bahwa PT IRJ mungkin meminta kepala daerah membayar setelah mereka menawarkan program gratis tersebut. “Indonesia Terang adalah inisiatif pemerintah, dan jika ada dugaan penipuan, kita harus bertindak untuk melindungi masyarakat,” ungkapnya.
Konfirmasi dari Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengindikasikan bahwa semua kegiatan yang dijalankan oleh PT IRJ dilakukan tanpa izin pemerintah, menjadikan aktivitas tersebut ilegal. Dalam konteks ini, Gus Irawan mendesak pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan tersebut dan mencegah lebih banyak kepala daerah menjadi korban.
Menanggapi tuduhan itu, Sekretaris Daerah Bontang, Aji Erlynawati, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan membayar sepeserpun untuk bantuan yang dijanjikan. “Jika itu adalah program bantuan, maka tidak ada alasan bagi kami untuk membayar,” tegasnya, menyoroti komitmen Pemkot untuk melindungi kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT IRJ belum memberikan penjelasan resmi mengenai program penerangan jalan tenaga surya. Media ini akan terus mencari informasi lebih lanjut untuk memberikan pembaruan kepada publik.