Pentingnya Penelitian Filologi terhadap Naskah Kuno: Studi Kasus Teks Naskah Uraian Pepatah Adat Elok Nagari dek Panghulu"
Oleh : Petri Yanti, Mahasiswa Sastra Minangkabau Universitas Andalas
Naskah kuno merupakan peninggalan kebudayaan masa lampau yang ada di Indonesia berupa karangan, surat dan sebagainya. Naskah yang tersebar di seluruh pelosok nusantara menjadikan naskah kuno terlihat khas, karena hasil karya sastra ini mewakili suatu informasi yang ada pada daerah yang memiliki naskah tersebut. Naskah kuno yang ada di setiap daerah memiliki karakter atau ciri khususnya tersendiri, baik dari segi aksara maupun dalam segi bahasa. Contohnya dalam naskah kuno yang ada di pulau Jawa yaitu Aksara Pallawa dan Pegon sedangkan di Sumatera menggunakan aksara Jawi, Kawi, dan Arab-Melayu. Naskah kuno bukanlah sumber yang mudah digali dan dipahami. Hal ini disebabkan naskah melayu menggunakan aksara non–latin (Naskah Melayu beraksara Arab Melayu).
Selain itu, naskah kuno juga menggunakan bahasa tempat naskah itu berada tetapi aksara dan bahasanya tidak akrab lagi dengan masyarakatnya yang sekarang karena Aksara Arab Melayu yang digunakan pada naskah kuno berupa aksara Arab Melayu Lama. Hal ini tentu saja menimbulkan rintangan dalam memahami naskah. Ahli yang memahami naskah secara mendalam pun tidak banyak, karena minat masyarakat untuk melestarikan naskah kuno kurang. Banyaknya naskah kuno yang belum dikaji oleh para peneliti membuat khasanah budaya yang terkandung di dalam naskah tersebut akan hilang seiring berjalannya waktu. Naskah-naskah tersebut sepatutnya dijaga keberadaannya dan dilakukan penelitian secara serius agar informasi penting yang terkandung di dalamnya dapat diketahui oleh semua orang, baik generasi saat ini maupun generasi yang akan datang. Oleh karena itu, penelitian filologi ini penting dilakukan untuk menyampaikan isi kandungan yang terdapat di dalam naskah kuno sehingga dapat membantu masyarakat untuk membaca serta memahami isi naskah tersebut.
Naskah teks Uraian Pepatah Adata Elok Nagari Dek Panghulu oleh Datuk Palito adalah isi naskah ini dapat dijadikan sebagai ajaran moral bagi masyarakat dan hubungan antara penghulu atau calon penghulu dengan anak, kemenakan, kaum dan kampungnya. Melalui naskah ini masyarakat bisa mengetahui untuk menjadi seorang Penghulu haruslah memiliki beberapa sifat seperti Berilmu, Berakal, Suka memberi Petunjuk, Murah dan Mahal, Hemat dan Bersih, dan Yakin dan Tawakkal. Selain itu, berdasarkan keterangan yang terdapat dalam pendahuluan dari penulis naskah ini bertujuan juga untuk merekatkan kerapatan adat antara mamak dan kamanakan.
Teks Naskah Uraian Pepatah Adat Elok Nagari Dek Panghulu ialah menceritakan syarat-syarat menjadi seorang Panghulu, tata cara Panghulu menjadikan kaum dan kampung menjadi makmur serta sejahtera. Panghulu di minangkabau harus memiliki 6 sifat yakni Berilmu, Berakal, Suka memberi petunjuk, Murah dan Mahal, Hemat dan Jimat dan Yakin dan Tawakkal. Sifat yang pertama yang harus dimiliki seorang Panghulu adalah Berilmu dikarenakan seorang Penghulu harus memiliki kecerdasan yang luar biasa untuk bisa menjadi tempat bertanya kaumnya dan juga sebagai pengadil yang baik jika terjadi permasalahan pada kaum dan kampungnya. Kedua, yaitu sifat Berakal Penghulu dituntut berakal yaitu cerdik serta cendikia dalam segala hal dan juga Panghulu harus bisa mengendalikan hawa nafsu dengan akalnya jika tidak bisa mengendalikan akalnya, kaum dan kampungnya akan sengsara. Ketiga, Suka memberi metunjuk, seorang Penghulu di Minangkabau adalah tempat bertanya tentang keluh kesah baik itu tentang masalah dunia maupun masalah akhirat karena Penghulu ialah sebagai pencerah bagi kaumnya. Keempat yaitu Murah dan Mahal yang artinya aturan pergaulan teknik dalam pergaulan dan kebijaksaan. Seorang Penghulu harus pandai bersosialisasi kepada semua orang, baik untuk kaumnya maupun masyarakat diluar kaumnya. Kelima yaitu Hemat dan Jimat ialah sifat yang harus dimiliki oleh Panghulu. Hemat bukanlah pelit atau kikir tetapi lebih ke hati-hatian dalam mengurus suatu usaha. Keenam, sifat Yakin dan Tawakkal harus dimiliki oleh seorang Panghulu karena seorang Panghulu harus memiliki Prinsip dan tidak ragu dalam mengambil keputusan. Bertawakkal selalu mengingat Allah setiap waktu dan dalam kondisi apapun.
Alih aksara merupakan salah satu tahap/langkah dalam penyuntingan teks yang ditulis dengan huruf bahasa daerah atau huruf Arab-Melayu (Djamaris, 2002:19). Mengalihaksarakan sebuah teks berarti mengganti jenis tulisan, huruf demi huruf dari aksara kuno menjadi aksara Latin. Kemurnian bahasa dalam naskah harus dipertahankan terutama pada teks yang terdapat ciri penggunaan ragam bahasa lama. Hal ini dikarenakan teks lama merupakan sumber data penting bahasa lama.
Alih aksara teks Uraian Pepatah Adat Elok Nagari Dek Panghulu ini dilakukan dengan menggunakan pedoman sebagai berikut.
Alih aksara merupakan salah satu tahap/langkah dalam penyuntingan teks yang ditulis dengan huruf bahasa daerah atau huruf Arab-Melayu (Djamaris, 2002:19). Mengalihaksarakan sebuah teks berarti mengganti jenis tulisan, huruf demi huruf dari aksara kuno menjadi aksara Latin. Kemurnian bahasa dalam naskah harus dipertahankan terutama pada teks yang terdapat ciri penggunaan ragam bahasa lama. Hal ini dikarenakan teks lama merupakan sumber data penting bahasa lama.
Alih aksara teks Uraian Pepatah Adat Elok Nagari Dek Panghulu ini dilakukan dengan menggunakan pedoman sebagai berikut.
a. Alih aksara dilakukan berdasarkan pedoman yang dikemukakan oleh Holannder.
b. Simbol-simbol yang terdapat pada naskah tetap dipertahankan dalam bentuk aslinya dan teks yang berupa puisi lama dialihaksarakan sesuai dengan bentuk yang tertera pada naskah.
c. Bentuk kata-kata yang menandakan ragam bahasa lama tetap dipertahankan bentuk aslinya agar kelestarian ragam bahasa lama tetap terjaga.
Berdasarkan kenyataan di atas, penting dilakukan penelitian filologi terhadap teks naskah Uraian Pepatah Adat Elok Nagari dek Panghulu tersebut agar aset warisan bangsa berupa naskah kuno ini bertahan. Alih aksara dan alih bahasa juga penting dilakukan agar isi kandungan yang terdapat di dalam naskah dapat dibaca dan di pahami oleh masyarakat sekarang ataupun generasi mendatang. Selain itu, penelitian ini penting dilakukan untuk mendokumentasikan hasil kebudayaan masa lampau dalam bentuk aksara dan bahasa yang lebih dipahami masyarakarat sekarang.