Peran Bako di Minangkabau
Penulis : Fauziah Nur Hikmah
Mahasiswa Jurusan Sastra MinangkabauMinangkabau memiliki sistem keturunan yang menganut sistem matrilineal, yang dimana seorang anak yang lahir, maka akan mewarisi suku dari keluarga sang ibu. Lalu bagaimana dengan keluarga dari pihak ayah? Di Minang sendiri keluarga dari pihak ayah disebut dengan “Bako”. “Bako” ialah saudara atau keluarga dari garis keturunan ayah kita. Dan kita sebagai anak dari ayah kita disebut dengan anak pisang. Walaupun Di Minangkabau menganut sistem keturunan Matrilineal , namun tidak meninggalkan peran “bako” itu sendiri. Berbeda dengan pandangan islam, dimana dalam hukum islam keluarga dari pihak ayah lah yang di akui. Dalam ajaran islam seorang anak yang lahir maka ia mewarisi garis keturunan sang ayah.
Peran bako sudah dimulai sejak kita lahir hingga berakhirnya kehidupan di dunia. Pada saat kecil bako memiliki peran pada saat tradisi turun mandi. Prosesi ini dihadiri oleh bako dari sang anak yang dimana biasanya bako akan memberikan hantaran berupa emas kepada anak pisangnya. Menurut mak katik (salah satu budayawan Minangakabau) upacara turun mandi ini bertujuan untuk mengenalkan sang anak kepada masyarakat bahwa sudah lahir keturunan baru dari sebuah suku atau keluarga tertentu.
Dan peran bako selanjutnya ialah ketika ayah atau saudara laki-laki kita sudah tidak ada, maka dari keluarga ayahlah yang akan menggantikan peran mereka seperti acara pernikahan yang ijab qobulnya akan digantikan oleh saudara laki-laki ayah kita. Saudara laki-laki dari pihak ayah atau paman di Minangkabau sendiri disebut dengan sebutan “Apak”. Namun jika paman kita tersebut merupakan anak sulung, maka akan dipanggil dengan sebutan “Pak Uo” yang artinya Bapak yang paling tua. “Pak Dang” yang artinya Bapak yang paling besar atau “Apak” yang paling gadang. Jika paman kita anak tengah bisa dipanggil dengan sebutan”Pak Ngah” artinya bapak yang ditengah. Dan jika paman kita merupakan anak terakhir atau bungsu biasanya dipanggil dengan sebutan “Pak Etek” artinya Bapak yang kecil atau “Apak” yang “ketek”.
Masih tentang pernikahan, jika ada seorang anak yang akan menikah maka, peran bako turut andil dalam prosesi pernikahan tersebut, karena salah satu prosesi pernikahan di Minangkabau yang disebut dengan “baralek gadang “ itu ada tahapan yang dinamakan dengan “babako”. “Babako adalah salah satu prosesi baralek yang ada di Minangkabau yang menggambarkan kehidupan gotong royong, yang dimana dalam menyelenggarakan pesta yang besar adanya turut andil keluarga dengan saling bantu-membantu, baik itu dalam segi tenaga maupun dalam segi dana. Dalam hal ini peran “bako” disini yaitu membntu dengan memberikan barang-barang seperti emas, taupun seperangkat kebutuhan wanita, dan berbagai jenis makanan seperti lauk pauk dan aneka jenis kue, yang disusun di baki-baki yang nantinya akan diantar dari rumah keluarga ayah menuju rumah sang ibu pengantin. Proses pengantaran ini dilakukan dengan baraak-arak tadi atau menggiring pengantin wanita dari rumah keluarga sang ayah ke rumah sang pengantin yang biasanya menggunakan kuda atau dalam bahasa Minang disebut dengan “ bendi” yang sudah dihias sedemikian rupa yang memperlihatkan sisi cantik dan mewahnya dan juga diiringi dengan musik-musik tradisional yang ditabuh sepanjang jalan. Acara “babako” ini dilakukan sangat meriah dan tentunya akan memakan biaya yang sangat banyak. Pada prosesi ini sebenarnya tidak wajib dilakukan pada prosesi pernikahan, namun ini akan membawa nama baik dari “bako” itu sendiri. Bagi siapa yang menggelar acara “babako un tuk anak pisangnya maka ia dinilai sebagai bako yang baik, namun jika tidak, maka dimasyarakat akan dipertanyakan “ndak babako ee do?” Itulah mengapa kita harus menjalin hubungan komunikasi yang baik dengan keluarga dari ayah kita. Dan kita sebagai bako yang baik tentunya dapat memenuhi kewajiban kita dalam membantu anak kemenakan pada saat hari pernikahan mereka nanti.
Dan saat hari lebaran pun ada tradisi “bakumpua di rumah bako” atau berkumpul di rumah bako. Yang nantinya kita akan pergi dengan orang tua dan saudara lainnya mengunjungi keluarga ayah. Disana kita berkumpul saling bercerita dan bersilaturahmi agar tetap terjaga keharmonisan antar keluarga. Pada momen- momen seperti inilah yang dapat dimanfaatkan untuk menjalin hubungan dengan bako. Dan pada saat lebaran ini kita akan mendapatkan THR atau tunjangan hari raya dari bako kita. Biasanya kitra sebagai anak pisang akan mendapatkan uang dari saudara-saudara ayah. Namun sebelum hari lebaran kita akan diminta untuk menginap beberapa hari menjelang lebaran dirumah keluarga ayah, yang bertujuan agar kita dapat baju baru yang nantinya dibelikan oleh bako kita sendiri. Hal ini dimaksudkan karena sistem keturunan di Minangkabau yang menganut sistem keturunan matrilineal yang dimana segala harta warisan akan diturunkan kepada pihak perempuan dan sebagai gantinya saat ayah kita tidak mendapatkan harta warisan, maka bako berinisiatif untuk membelikan kita baju lebaran. Biasanya orang-orang zaman dahulu jika sudah mendekati lebaran, maka para orang tua akan menyuruh anaknya untuk menginap di rumah bako agar nantinya dibelikan baju lebaran.
Pada saat kita meninggal nantinya bako pun masih memiliki tanggung jawab terhadap kita, ketika anak pisang telah berpulang, maka bakolah yang mengantarkan kain kafan dan air 9 ( air dari 9 penghulu kaum/suku. Segala peran bako baik pada upacara baik maupun buruk merupakan adat dan tradisi yang bertujuan untuk tetap menjalin hubungan yang baik antara anak pisang dengan bakonya. Dengan terjaganya hubungan persaudaraan yang baik dari keluarga sang ibu maupun sang ayah akan membuat segala urusan kita menjadi mudah. Tingginya tradisi gotong royong di Minangkabau membuat kita patut mensyukuri itu. Dengan masyarakat Minangkabau menganut sistem matrilineal bukan berarti keluarga dari pihak ayah jadi terlupakan semuanya memiliki peran masing-masing dalam keluarga. Harta warisan yang diturunkan kepada pihak perempuan bukan semata-mata laki-laki di Minangkabau tiak mendapatkan bagian. Bagi seorang laki-laki nantinya akan dibagi semacam kado atau pemberian kepada anaknya seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa pada saat tradisi atau upacara-upacara tertentu sang anak akan mendapatkan bawaan dari bakonya seperti emas dan seserahan lainnya.