Peran Surau dalam Pendidikan dan Kehidupan Sosial Minangkabau dan Perkembangannya
Oleh : Muhamad Arif Al Musri (2310741001)
Sastra Minangkabau/Fakultas Ilmu Budaya
Masyarakat Kebudayaan MinangkabauIstilah "surau" berasal dari bahasa Melayu-Indonesia dan kemudian tersebar di seluruh Asia Tenggara. Surau berasal dari Minangkabau, di Sumatera Barat. Istilah ini digunakan (warisan) sebagai tempat penyembahan Hindu-Buddha sebelum menjadi lembaga pendidikan Islam. Surau pada awalnya juga digunakan untuk menyembah ruh nenek moyang. Surau biasanya terletak di puncak atau daratan yang tinggi untuk tujuan kontemplasi (asketis) masyarakat yang beribadah kepada Yang Maha Agung. Bangunan surau dianggap sebagai bangunan yang "mistis" karena memiliki "keramat" atau nilai sakral yang dipercayai oleh semua orang yang tinggal di sekitarnya. Menurut sejarah Minangkabau, surau pertama kali dibangun di daerah bukit Gonbak pada tahun 1356 M. oleh Raja Adityawarman. Seperti yang kita ketahui dari sejarah Nusantara, masa itu adalah masa kejayaan agama Hindu-Budha. Oleh karena itu, jelas bahwa eksistensi dan fungsi surau pada masa itu adalah sebagai tempat ritual bagi penganut agama Hindu-Budha.
Surau mengalami akulturasi budaya ke dalam agama Islam setelah keberadaan agama Hindu-Budha berkurang dan kemudian digantikan oleh agama Islam. Setelah diislamisasi, surau menjadi pusat kegiatan bagi pemeluk agama Islam, dan sejak saat itu, surau tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang mistis atau sakral. Surau digunakan untuk berbagai aktivitas sosial dan pendidikan Islam. Surau bagi kaum Muslim berkembang lebih luas dari dasar ritual Hindu-Budha dan berfungsi sebagai salah satu pilar keberhasilan pengajaran agama Islam. Tidak seperti sebelumnya, surau memiliki posisi yang lebih kompleks di kalangan umat Islam. Surau sekarang melakukan banyak hal untuk membangun kader Muslim. Surau mungkin bukan hanya tempat ibadah (shalat, dzikir, i’tikaf), tetapi juga lembaga sosial seperti pertemuan atau rembug desa atau kampung, upacara keagamaan, dan pusat informasi lainnya.
Saat itu, sistem pendidikan di surau masih dasar (elementary), dengan siswa diajarkan dengan abjad Arab (hijaiyah) atau sekadar mendengarkan apa yang dibacakan guru dari kitab suci Al-Qur'an. Pengelola pendidikan surau disebut dengan nama "amil, modin, atau lebai", yang berasal dari sebutan Sumatera Barat. Sebagai pengelola surau (guru), ia juga memiliki tanggung jawab tambahan, seperti memberikan doa pada upacara keluarga atau desa. Kegiatan belajar-mengajar biasanya berlangsung selama satu hingga dua jam pada pagi atau petang hari. Pembelajaran ini biasanya memakan waktu sekitar satu tahun. Tujuan pendidikan dan pengajaran di surau adalah agar anak-anak dapat membaca Al-Qur'an dengan baik tanpa memahami isi kandungannya. Dalam model pendidikan surau ini, peserta didik tidak dikenakan biaya apa pun. Namun, jika wali murid ingin memberikan sesuatu untuk pengembangan surau dan para pengasuh, itu boleh dilakukan. Cendera mata dapat berupa uang atau barang asli, tergantung pada kemampuan masing-masing.
Dua tingkat pendidikan surau terdiri dari pengkajian kitab dan pelajaran Al-Qur'an. Tingkat rendah mengajarkan huruf hijaiyah, juz "Amma" (terdiri dari surat ke 78 sampai 114), dan yang terpenting adalah melakukan ibadah. Para siswa mulai mempelajari kitab setelah mereka dapat membaca dan menulis Al-Qur'an. Para siswa mempelajari huruf-huruf Arab dan menghapalkan ayat-ayat Al-Qur'an selama pelajaran ini. Selain itu, guru mengaji mengajarkan beberapa unsur ilmu tajwid yang bermanfaat untuk melafalkan ayat-ayat suci dengan baik, serta aturan dan tata tertip untuk shalat, wudhu, dan beberapa doa. Materi yang diajarkan semuanya bergantung pada keahlian guru mengaji. Seorang anak yang berusia sekitar enam sampai sepuluh tahun biasanya menghabiskan beberapa jam untuk belajar dari guru agama lokal mereka.
Sumatera Thawalib Pandang Panjang, yang dipimpin oleh Syekh Abd Karim Amarullah pada tahun 1921, adalah surau pertama yang menggunakan sistem kelas. karena ulama menyadari bahwa sistem pendidikan surau tidak cocok dengan lingkungan Indonesia dan bahwa jumlah siswa yang belajar terus meningkat.
Seperti yang dikatakan Hasbullah, catatan Abdurrahman Al-Nahlawi menyatakan bahwa pendidikan yang diberikan di masjid atau surau memiliki dampak moral terhadap pembentukan sikap umat. Di antaranya adalah 1) mengajarkan anak-anak untuk beribadah kepada Tuhan; 2) menanamkan cinta kepada ilmu pengetahuan dan solidaritas sosial; dan 3) memberikan ketenangan, kekuatan, dan kemakmuran kepada potensi spiritual manusia melalui pendidikan kesabaran, keberanian, optimisme, dan penelitian. Dua metode mengajar (paedagogy) digunakan di surau: metode halaqah dan metode sorogan. Metode sorogan mengajar secara individual. Guru mendengarkan apa yang dibaca siswa atau apa yang mereka katakan tentang materi yang telah diberikan sebelumnya. Jika ada kesalahan, guru segera membetulkannya. Metode ini menggunakan hapalan atau penerapan teori-teori sebelumnya untuk menciptakan otoritas absolut terhadap penguasaan melalui teks yang tersedia. Metode ini membuat materi yang dipelajari siswa berbeda satu sama lain karena secara tidak langsung menunjukkan dasar kemampuan mereka. Namun, halaqah adalah metode belajar-mengajar di mana siswa duduk bersela dan mendengarkan ceramah atau instruksi dari pendidik. Sambil berbicara tentang materi, guru berada di sekitar muridnya. Bahkan saat ini, metode ini masih dominan dalam pengajaran di majlis atau pesantren.
Surau memiliki banyak fungsi, mencakup semua kebutuhan pengetahuan dan dasar agama umat Islam. Surau adalah struktur kedua dari keluarga. Pendidikan yang biasanya dilakukan dalam keluarga dipindahkan ke surau karena suasananya lebih marak dan orang-orang dapat bertukar pengalaman satu sama lain di sana.
Pesan-pesan suci yang tertanam dalam hati mereka telah menjadi pendorong mereka untuk menemukan informasi. Salah satu kewajiban setiap orang yang beragama Islam adalah mencari ilmu. Dengan cara ini, mereka bersedia mengorbankan waktu untuk mencapai kesuksesan dalam pendidikan. Beberapa masyarakat saat ini masih memiliki dasar ini, meskipun garis kehidupan mereka masih sederhana. Di masa Burhanuddin, surau juga dianggap sebagai pelembagaan tarekat. Dia menerapkan ajaran yang dia pelajari dari seorang ulama besar dari Aceh bernama Abdul Rouf Singkel. Murid-murid Singkel sebagian besar menganut terekat Naqsabandiyah. Surau, sebagai lembaga tarekat, terus menjadi penggerak utama dalam kemajuan pendidikan Islam di Nusantara. Walaupun formulasi surau dikemas dalam bentuk kegiatan yang sederhana (elementary), kita masih bisa melihat seberapa kecil kontribusinya.