Perkuat Penggunaan ADD, Pemdes Mandi Angin Jaya Laksanakan Sosialisasi Tentang Hukum
Mukomuko - Pemerintah Desa Mandi Angin Jaya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bagi aparatur pemerintah desa dan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sosialisasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber instansi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko. Materi yang disampaikan meliputi regulasi pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, serta langkah pencegahan potensi pelanggaran hukum.
Kepala Desa Mandi Angin Jaya, Supratman menegaskan, pentingnya pemahaman regulasi bagi aparatur desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa.
“Seluruh proses pemerintahan desa harus berpedoman pada aturan. Pemahaman hukum menjadi benteng agar aparatur desa tidak terjerat persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya, Kamis, 15/10/2026 di Aula Balai Desa, Desa Mandi Angin Jaya.
Sementara itu, narasumber (Narsum) Kejaksaan Negri Mukomuko, menekankan bahwa pengawasan dilakukan sebagai upaya pencegahan sejak dini.
“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan desa berjalan sesuai regulasi,” terangnya.
Beliau juga mengingatkan, pentingnya ketertiban administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Banyak kasus hukum bermula dari kelalaian administrasi. Jika sejak awal tertib, potensi masalah hukum dapat diminimalisir,” jelasnya.
“Keterbukaan informasi menjadi kunci. Ketika masyarakat dilibatkan dan mengetahui prosesnya, potensi konflik maupun pelanggaran hukum bisa ditekan,” ujarnya.
Camat Teramang Jaya diwakili Sekretaris kecamatan Teramang Jaya, Wagimin mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayahnya.
“Kegiatan ini penting agar seluruh unsur desa memiliki pemahaman yang sama dan mampu bersinergi mewujudkan desa yang taat hukum,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, kades Mandi Angin Jaya kembali menyampaikan, Kegiatan ini diikuti berbagai unsur di Desa Mandi Angin Jaya, antara lain pemerintah desa, BPD, PKK, Karang Taruna, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
"Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Desa Mandi Angin Jaya dan seluruh elemen desa semakin memahami batas kewenangan dan tanggung jawab masing-masing, sehingga pembangunan desa dapat berjalan optimal, berintegritas, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," tutupnya.(Rp)