Skip to main content

Main Area

Main

Bengkulu, InfoPublik – Perkuat sinergitas pada bidang hukum, Rabu (24/02/2021), Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang dikemas dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Balai Kota.  MoU yang ditandatangani langsung oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Kepala Kejari Irene Putrie ini meliputi berbagai hal seperti, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain kepada negara a
Bengkulu, InfoPublik – Perkuat sinergitas pada bidang hukum, Rabu (24/02/2021), Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang dikemas dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Balai Kota. MoU yang ditandatangani langsung oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Kepala Kejari Irene Putrie ini meliputi berbagai hal seperti, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah. Dalam kesempatan ini, Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengungkapkan bahwa dalam MoU ini difokuskan dalam permasalahan-peramasalahan Pemkot di bidang hukum. “Alhamdulillah, MoU telah dilakukan. Fokus kita ialah terkait kerjasama-kerjasama yang akan dibuat atau yang sudah dibuat Pemkot dengan pihak lainnya. Seperti persoalan mendasar tentang pembenahan pasar, kalau di Jakarta dan kota-kota lain pengelolaan pasar telah diserahkan pihak ke tiga. Jadi, ini sebagai pekerjaan ke depan kita agar pas

Perkuat Sinergitas Bidang Hukum, Pemkot Bengkulu Jalin MoU dengan Kejari

Wed, 02/24/2021 - 08:09
2017 - Jurnal Bengkulu