Pidato Presiden, Suara DPR, dan Anatomi Dugaan Upeti di Balik Tambang Legal Berpraktik Ilegal
Pidato Presiden: Jenderal Jangan lagi Jadi Beking Tambang dan Perkebunan Akan Disikat!
Oleh: Vox Populi Vox Dei
JurnalBengkulu.com - Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD menegaskan peringatan keras: tak boleh ada jenderal TNI/Polri yang menjadi beking tambang ilegal. Pidato ini menyalakan harapan publik bahwa era pembiaran terhadap praktik tambang bermasalah akan berakhir.
Namun, publik menanti: apakah pidato ini sekadar retorika politik, atau benar-benar diwujudkan dalam tindakan tegas?
Adian Napitupulu: Bongkar Tambang Ilegal Sampai Akar
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, sejak lama menyoroti praktik tambang ilegal. Dalam kunjungannya ke Kutai Barat, ia menantang Menteri ESDM untuk menutup dan mengusut tuntas para aktor di balik bisnis ilegal itu:
“Tambang-tambang ilegal wajib ditutup dan diusut aktor-aktornya, Ditunggu kinerjanya, Merdeka!”
Benny K. Harman Minta Tegakkan Hukum
Benny K. Harman, anggota Komisi III DPR RI, memperkuat pesan Prabowo. Ia menegaskan, jika Presiden sungguh-sungguh serius, maka para jenderal yang selama ini jadi beking tambang ilegal harus disentuh hukum tanpa kompromi.
Pernyataannya menegaskan posisi rakyat: Solus Populi Suprema Lex Esto suara rakyat menuntut kesejahteraan dari perkebunan dan tambang yang dicuri para jenderal adalah hukum tertinggi.
Kasus Beby Hussy: Cermin Rantai Korupsi SDA
Kasus Beby Hussy menyingkap bagaimana jaringan perusahaan bisa mengakali regulasi, bahkan diduga melibatkan pejabat BUMN dan aktor politik. Dari perizinan tambang, alur produksi, hingga distribusi kehilir, berbagai pelanggaran hukum terdeteksi.
Lebih jauh, beredar dugaan bahwa aliran dana dari jaringan Beby Hussy masuk ke lingkaran politik daerah. Bahkan, ada catatan TPPU yang dikaitkan dengan seorang kepala daerah baru terpilih, dimana dana yang mengalir diduga bertransformasi menjadi “bantuan hibah” untuk menutup jejak politik uang.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana praktik pencucian uang dari sektor SDA dapat bertransformasi menjadi modal politik yang berbahaya bagi demokrasi lokal.
Bengkulu: Dugaan Saham Bodong, Upeti Bulanan, dan Hauling Tak Beri PAD Buat Kesejahteraan Rakyat Bengkulu
Di Bengkulu, suara publik semakin keras menyoroti praktik serupa. Info yang beredar menyebut:
Salah satu institusi penegak hukum di bengkulu diduga sampai saat memiliki masih “saham bodong” 300–500 hektar di hampir setiap perusahaan perkebunan sawit.
Di perusahaan tambang, “saham” ini berganti rupa menjadi upeti rutin, bahkan disebut dulu konon katanya dikabarkan sekitar dua tahun belakangan masih terjadi praktek aliran koordinasi bulanan ke Polda dan Kejati katannya 50-100 juta hingga level Kajari dan Polres, dengan nilai Rp25–30 juta per bulan.
Aktivitas hauling truk tambang kerap tidak menyumbang PAD terutama pajak kendaraan bermotor bagi daerah tempat mereka bertahun-tahun beroperasi.
Fenomena ini menjelaskan kenapa banyak kasus tambang dan perkebunan bermasalah seolah mandek di tingkat penyidikan. Upeti bulanan, saham bodong, hingga aliran dana politik memperlihatkan simbiosis kuat antara bisnis SDA, aparat, dan elite politik lokal.
Kesimpulan: Dari Retorika ke Aksi Nyata
Pidato Presiden, seruan Adian Napitupulu, dan tekanan Benny K. Harman seharusnya menjadi momentum politik untuk membongkar praktik busuk ini, dari Jakarta hingga pelosok Bengkulu.
Kasus Beby Hussy di tingkat Lokal bengkulu mirip secara nasional di tiap-tiap daerah tambang dan perkembangan serta dugaan saham bodong-upeti di Bengkulu adalah dua wajah dari persoalan yang sama: hukum dikooptasi oleh uang dan jejaring kuasa. Kini dengan dugaan aliran TPPU ke kepala daerah baru, semakin jelas bahwa mafia SDA bukan hanya merusak ekologi, tetapi juga menggerogoti demokrasi lokal.
Publik kini menanti: apakah Presiden, DPR, dan aparat hukum benar-benar menghentikan parah jenderal backup tambang dan perkebunan termasuk di bengkulu?