Rapat Paripurna Tanggapan Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Bengkulu Utara

Jurnal Utara - Rapat paripurna digelar DPRD Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian tanggapan eksekutif terhadap pandangan umum fraksi legistalif atas usulan tiga raperda yang sebelumnya disampaikan.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Aliantor Harahap dan dihadiri anggota dewan, Sekda Benkulu Utara Hariyadi, unsur
Forkopimda, jajaran OPD Bengkulu Utara dan tamu undangan, Selasa (7/3/2018).Tanggapan eksekutif disampaikan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian. Terkait raperda kawasan industri, Mian menyampaikan bahwa dengan adanya payung hukum yang jelas berupa perda, nantinya akan tercipta kawasan industri yang teritegrasi. Perda ini juga adalah bentuk upaya dan langkah-langkah pembangunan yang akan dilakukan Pemerintah Daerah dengan strategi percepatan pertumbuhan ekonomi ditengah masyarakat.
Terkait Raperda lainnya seperti Pilkades, pihak pemerintah daerah telah mengadakan sosialisasi agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari, hampir seluruh perangkat- perangkat desa sekabupaten BU. telah menggelar pelatihan aparatur desa jelasnya.Sedangkan terkait dengan raperda Maghrib mengaji, Pemkab melalui Dinas Pendidikan telah melakukan sosialisasi ke seluruh sekolah yang ada di
Kabupaten Bengkulu Utara dan Pemkab akan melibatkan Ketua MUI, Islamic Center, Kemenag BU dan Ormas Islam di dalam struktur magrib mengaji.” Kalau sudah berjalan tentu kami susun dengan lengkap, Bupati Bengkulu Utara selaku penasihat, Kepala Dinas Pendidikan selaku penanggung jawab,” paparnya.
Selanjutnya disampaikan Mi’an mengenai insentif bagi guru mengaji bisa menggunakan dari anggaran dana desa agar dapat mendukung serta mensukseskan magrib mengaji ini. (Adv/JN)

-- Anggota DPRD Bengkulu Utara mengikuti rapat paripurna --