Segerakan Unjuk Rasa Besar-Besaran, Masyarakat Desa Bunga Tanjung Desak Perusahaan Plasma 20 Persen dan Proposal Diabaikan
Mukomuko - Akan segera Ribuan warga Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menggelar aksi demonstrasi di depan pintu masuk PT.Agro muko di wilayah Desa Bunga Tanjung.
"Aksi unjuk rasa ini nanti akan dilakukan untuk menuntut perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut segera merealisasikan kebun plasma sebesar 20 persen dari total luas hak guna usaha (HGU) mereka, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan yang berlaku dan juga masyarakat menutut proposal yang telah di setujui oleh Bupati Mukomuko untuk pembuatan lapangan Bola kaki di wilayah Desa Bunga Tanjung.
Rudi, salah seorang warga Desa Bunga Tanjung, mengatakan, masyarakat sudah muak dengan bujuk rayuan nya perusahaan PT.agro muko, sekarang masyarakat akan segera memperjuangkan hak hak nya selaku warga berdampingan dengan perusahaan tersebut.
Tuntutan ini telah lama tidur di dalam kantong petinggi perusahaan PT. Agro muko namun belum ada respons.
"Beberapa tahun terakhir masyarakat telah meluncurkan proposal kepada pihak perusahaan untuk lahan pembuatan lapangan bola kaki dan juga telah di rekomendasi kan oleh Bupati Mukomuko pada Tahun 2022 lalu untuk pembuatan lapangan Bola kaki, Namun hingga kini, PT. Agro muko belum juga memenuhi kewajiban tersebut.
Dalam aksinya nanti, massa mendesak pihak perusahaan agar segera melaksanakan kewajiban plasma 20 persen bagi masyarakat sekitar dan realisasi permohonan lapangan bola kaki Desa Bunga tanjung dan permohonan tersebut telah di setujui dan di realisasikan oleh Bupati pada tahun 2022 lalu, namun sampai saat ini belum juga ada kejelasan nya dari pihak perusahaan.
"Ribuan Masyarakat Bunga Tanjung akan segera turun kelokasi menuntut permohonan yang telah di setujui oleh Bupati tersebut dan meminta di realisasi kan 20 persen kebun plasma atas perpanjangan HGU PT.Agro muko dan proposal yang telah di ajukan kepada perusahaan dan juga telah di setujui oleh Bupati tersebut" ujar Rudi.
Ia menambahkan, perjuangan ini nanti akan di berlangsung kan jika tidak juga ada responsif dari pihak perusahaan tersebut. Sampai saat ini, perusahaan belum juga merealisasikannya," sambungnya.
Dalam aksi nya nanti, massa akan memblokir akses masuk ke pabrik kelapa sawit dan arah ke kebun milik PT. Agro muko di wilayah Desa Bunga Tanjung, Langkah ini nanti dilakukan untuk mendesak perusahaan segera memenuhi tuntutan masyarakat.
Rudi berharap, perusahaan segera merealisasikan permohonan yang telah di setujui Bupati Tahun 2022 lalu dan realisasikan kebun plasma sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, hal ini bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga hak masyarakat di sekitar perkebunan sebagaimana diatur dalam undang-undang.
"Unjuk rasa yang akan di lakukan ini nanti hanya meminta perusahaan memenuhi permohonan yang telah di setujui Bupati Tahun 2022 lalu serta memenuhi kewajibannya dan memberikan hak kami sebagai masyarakat yang hidup di sekitar area perkebunan," tegas Rudi.(Rp)