Waka II DPRD Seluma Minta Pemda Berikan Sanksi Tegas kepada Oknum Sekdes Terlibat Demo
Seluma, Jurnalbengkulu.com - Wakil Ketua II DPRD Seluma, Samsul Azwajar, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma untuk memberikan sanksi tegas terhadap Sekretaris Desa Dusun Baru. Samsul menilai bahwa Sekretaris Desa tidak bersikap netral sebagai perangkat desa, karena diduga ikut dalam aksi demo bersama masyarakat di Kantor Bupati Seluma.
Dalam tuntutannya, Samsul mendesak agar Kepala Desa Dusun Baru segera diberhentikan dari jabatannya.
“Kami meminta Pemerintah Daerah memanggil Sekretaris Desa untuk dimintai keterangan,” ujar Samsul kepada media ini (05/04/2024).
Dalam aksi demo tersebut, terlihat Sekretaris Desa masih menggunakan kaos dengan identitas Persatuan Perangkat Desa Indonesia.
Samsul juga berencana akan menyurati Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia Provinsi dan Pusat, untuk memberikan teguran kepada Sekretaris Desa Dusun Baru.
Namun, ketika dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Desa Dusun Baru, Hardi Yansah, membantah semua tuduhan yang dilontarkan oleh Wakil Ketua II DPRD Seluma terhadap dirinya.
Hardi menjelaskan bahwa kehadirannya dalam aksi demo bukanlah untuk ikut serta menuntut Kepala Desa Dusun Baru diberhentikan.
“Saya datang untuk membantu pihak Kepolisian dan Satpol PP dalam menjaga ketertiban selama aksi demo, agar tidak berujung pada tindakan anarkis yang dapat merusak fasilitas serta melanggar hukum,” jelasnya.
“Sebelum berangkat, saya telah mengkonfirmasi hal ini kepada Camat Ilir Talo, dan saya juga tidak datang bersamaan dengan para pendemo,” tambah Hardi. (Adv)