Soal Sampah, Pemkab Kepahiang Cari Solusi
Kepahiang - Kabupaten Kepahiang dikhawatirkan darurat sampah, hal ini lantaran tempat pengelolaan akhir sampah milik Kabupaten Kepahiang di Desa Muara Langkap diketahui tidak diperbolehkan lagi oleh masyarakat setempat. Terakhir, Dinas Lingkungan Hidup di deadline membuang sampah ke TPA Muara Langkap hingga Desember 2017 saja.
Untuk mengantisipasi terjadinya persoalan yang lebih meluas, Rabu (4/10/2017) Pemkab Kepahiang bersama dengan organisasi perangkat daerah terkait melakukan rapat bersama yang dimpimpin langsung Wabup Kepahiang Neti Herawati S.Sos.
"Yang jelas persoalan sampah harus menjadi perhatian kita bersama dan antisipasi persoalan karena protes masyarakat juga harus diselesaikan, hal ini mengenai deadline pembuangan sampah yang diprotes masyarakat. Nah, persoalan ini harus kita selesaikan,"sampai Neti membuka rapatnya di kantor Dinas Lingkungan Hidup.
Untuk diketahui, dalam rapat penyelesaian persoalan TPA Kabupaten Kepahiang juga belum menemui keputusan yang jelas, lantaran Dinas LH masih diminta untuk membuat telaah staf. Antara lain, Pemkab Kepahiang meminta agar dinas terkait dapat menjelaskan kebutuhan, pertimbangan dan saran terkait persoalan tersebut.
Sementara itu, Plt. Kadis LH Muktar Yatip S.Pd mengatakan jika pihaknya bersedia membuat telaah staf yang ditenggat selama 3 hari. "Kita juga akan melakukan upaya-upaya lain, karena saat ini jalan keluar sementara adalah tetap menggunakan TPA lama. Namun, pengunaan TPA lama ini karena diprotes masyarakat yang protes tidak ada pengelolaan sampah,"ujar Muktar. (Mulyan)