Sumpah Janji Pelantikan PKD Teramang Jaya
Jurnal Mukomuko – Sebanyak 13 anggota pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu resmi dilantik, Senin (06/02/2023).
Seusai sesi pelantikan dilanjutkan pembekalan yang digelar di aula kantor Desa Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya. Kegiatan ini dihadiri Camat Teramang Jaya Abdul Hadi, S sos, beserta unsur pimpinan kecamatan, Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Teramang Jaya IndraMarta beserta anggota, Kepala Sekretariat M Ali serta anggotanya, Kapolsek Teramang Jaya Joni Alzufri, Babinsa Kecamatan Teramang Jaya dan unsur PKD terpilih sekecamatan Teramang Jaya.
Pada kesempatan ini, Abdul Hadi mengucapkan selamat kepada seluruh anggota PKD yang dilantik seraya berpesan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab dan tetap menjaga integritas karena pengawas pemilu menjadi salah satu ujung tombak dalam mensukseskan jalannya pemilu.
“Selanjutnya dalam melaksanakan tugas ini tentu kita tidak dapat bekerja sendiri sehingga perlu koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti unsur pimpinan Kecamatan, Panwascam kemudian yang paling penting membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah untuk menunjang kelancaran dalam bertugas,” pesan Hadi.
Sementara itu, Ketua Panwascam Teramang Jaya Indra Marta berpesan, usai dilantik seluruh PKD akan mengikuti kegiatan pembekalan untuk memperdalam pemahaman terkait tugas, kewajiban dan kewenangan PKD sesuai peraturan perundangan.
Sebab, lanjutnya, sebagai PKD tidak hanya fokus pengawasan namun juga berkewajiban melakukan upaya pencegahan potensi kerawanan pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu.
“Selain itu senada dengan yang disampaikan camat bahwa dibutuhkan sinergitas dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat maupun pelajar pemilih pemula, serta bangun simpul pengawasan partisipatif dengan masyarakat,” pintanya.
Terakhir, Marta menegaskan, PKD harus komitmen menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara Pemilu dalam pengawasan, demi menciptakan pemilu yang demokratis, jujur, adil dan berkualitas. (Rudi)