Terkait Seleksi Anggota PPS, KPU Mukomuo Melalui PPK Kecamatan Diduga Tidak Netral
Mukomuko, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu telah mengumumkan nama – nama Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas dan membawa pemilihan legislatif (Pileg), Pilkada maupun pilpres mendatang.
Sayangnya mencuat aroma tak sedap terkait seleksi perekrutan anggota PPS tersebut. Hal ini disampaikan salah satu peserta bernama Haryati. Haryati menduga, peserta yang lolos merupakan orang terdekat PPK. Berdasarkan hasil tes Computer Assisted Test (CAT) peserta bernama Haryati mendapat hasil tes 96 dengan hasil wawancara, karena tidak terbuka nilainya. pasalnya yang dialami langsung oleh Haryati, peserta yang ikut seleksi, yang mana telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Mukomuko melalui PPK Kecamatan Ipuh. Pada Landasan nya, KPU mukomuko yang seyogyanya lembaga netral baik didalam perekrutan anggota PPS maupun saat bertugas di TPS nantinya.Haryati mengukapkan kekecewaannya mulai dari dirinya memiliki nilai CAT paling tertinggi di kecamatan Ipuh dengan nilai 96 diantara perserta lainnya, yang mana di sampai kan langsung oleh peserta tes PPS haryati nilai tertinggi di TES CAT, yang mana beliau mendapat kan nilai tertinggi dengan nilai 96, dan pada saat wawancara dirinya bisa melalui proses dengan baik mulai dari pekaian yang rapi hinga menjawab pertanyaannya dengan tepat.
"Berdasarkan hasil kelulusan dirinya dinyatakan tidak lulus dan mendapatkan peringkat ke empat di desa Pasar Baru, Kecamatan Ipuh. sementara hasil dari tes CAT saya tertinggi sekecamatan ipuh, dan sementara nilai terendah peserta 49 nilai nya saat tes CAT, dinyatakan lulus, ungkap Haryati ketika dikonfirmasi media Jurnalbengkulu.com melalui telpon, (23/1/2023).
Haryati mengukapkan kekesalannya, "Bukankah KPU merupakan Lembaga Independen, tolong pak terapkan asas-asas dan prinsip Pemilu Jujur dan Adil. Untuk apa menghamburkan uang Negara untuk melakukan seleksi lewat CAT kalau hasilnya tidak transparan".
Sementara itu, Tokoh Pemuda Kabupaten Mukomuko, Hendra Taufik Al Hidayat,SH menilai ada peserta yang keberatan dengan hasil seleksi calon anggota PPS untuk Pemilu 2024 karena tidak adanya keterbukaan kawan-kawan KPU dan PPK.Taufik Hidayat juga selaku pengacara hukum di Mukomuko mengatakan, kalau memang hasil wawancara itu jadi dasar kawan-kawan CAT peserta, perbandingannya bagaimana dan pembagiannya bagaimana.
Ia mengatakan, apakah 100 persen nilai wawancara itu sehingga bisa mengalahkan hasil tes tertulis dengan sistem CAT.
Lanjut taufik, "Untuk itu, dia mempertanyakan sistem tes wawancara yang digelar oleh KPU dan PPK bagaimana, padahal dasar penilaian seleksi PPS harus CAT.
Kemudian saat tes wawancara siapa yang melakukan pengawasan, apakah PPK di wilayahnya masing-masing mewancarai calon anggota PPS".
Taufik merasa aneh karena peserta dengan nomor paling bawah atau nomor terakhir saat seleksi CAT bisa lulus tes wawancara.
Langkahnya kini, ada dua atau tiga orang saja yang memberikan kuasa ,
siap menggugat hasil tes PPS di TUN, di Komisi Publik, dan ambusdmen.Taufik mengungkapkan, hampir 83 orang yang mengirim pesan melalui WhatsApp, pandangannya luar biasa
terdzalimi dengan hasil keputusan KPU.Saat ini awak media sedang mencoba mengkonfirmasi KPU mukomuko, PPK kecamatan untuk meminta keterangan. (Rudi)