Teuku Zulkarnain: Pinjaman Daerah Bukan Beban, Tapi Harus Jelas Manfaat dan Kemampuannya
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menegaskan bahwa DPRD pada prinsipnya akan mengkaji secara menyeluruh rencana pinjaman daerah yang tengah dipersiapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Namun sebelum pembahasan dilakukan, DPRD meminta tim yang telah dibentuk pemerintah daerah memberikan penjelasan secara komprehensif terkait tujuan, skema, manfaat, hingga kemampuan fiskal daerah dalam menanggung pinjaman tersebut.
Menurut Teuku, tim yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) perlu segera berkoordinasi dengan DPRD agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Tim yang telah dibentuk Pemerintah Provinsi harus segera bertemu dengan DPRD untuk menjelaskan secara rinci terkait rencana pinjaman tersebut. Sampai hari ini surat resminya juga belum kami terima. Jika surat itu sudah masuk, DPRD akan segera menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama pemerintah provinsi,” ujar Teuku.
Ia menjelaskan, polemik terkait pinjaman daerah perlu dilihat secara objektif dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan serta kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, pemerintah saat ini dihadapkan pada dua pilihan, yakni melaksanakan pembangunan secara bertahap sesuai kemampuan APBD atau menggunakan skema pinjaman untuk mempercepat realisasi program prioritas.
“Kita harus memahami bahwa ada dua pilihan. Apakah kita mencicil bunga pinjaman atau mencicil pembangunan. Keduanya memiliki konsekuensi masing-masing,” katanya.
Teuku menilai, apabila pembangunan terus ditunda akibat keterbatasan anggaran, maka biaya yang harus dikeluarkan pemerintah pada masa mendatang berpotensi semakin besar. Kenaikan harga material konstruksi, biaya operasional, hingga dinamika ekonomi global dapat berdampak langsung terhadap nilai proyek pembangunan.
“Pembangunan tahun 2027 tentu tidak akan sama dengan tahun 2026. Harga material terus naik, biaya konstruksi meningkat. Kalau pembangunan dicicil terlalu lama, maka ongkos yang harus dikeluarkan juga semakin besar,” jelasnya.
Menurutnya, melalui skema pinjaman yang terukur dan sesuai ketentuan perundang-undangan, pemerintah memiliki peluang mempercepat pembangunan infrastruktur yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat.
Teuku juga mengingatkan bahwa program pembangunan yang telah tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan komitmen pemerintah kepada masyarakat yang harus diwujudkan.
Salah satu program prioritas yang menjadi perhatian adalah Program Seribu Jalan Mulus dengan kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai sekitar Rp2,1 triliun.
“Ketika RPJMD disahkan DPRD, di sana ada komitmen pembangunan yang harus ditunaikan pemerintah. Saya menyebutnya sebagai utang pembangunan kepada rakyat. Nilainya sekitar Rp2,1 triliun untuk pembangunan ruas jalan provinsi yang telah dijanjikan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, masyarakat perlu memperoleh pemahaman yang utuh bahwa tujuan utama pinjaman daerah bukan untuk membebani keuangan daerah, melainkan sebagai instrumen percepatan pembangunan agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
“Yang harus dipahami adalah mana yang lebih besar manfaatnya. Apakah kita menyelesaikan kewajiban pembangunan kepada rakyat lebih cepat atau menunggu hingga bertahun-tahun karena keterbatasan anggaran. Ini yang perlu dikaji bersama secara objektif,” tegas Teuku.
Meski demikian, DPRD Provinsi Bengkulu tetap menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu sebelum mengambil sikap. Melalui hearing yang akan digelar nantinya, DPRD berharap memperoleh gambaran menyeluruh mengenai besaran pinjaman, skema pembayaran, kemampuan fiskal daerah, serta dampaknya terhadap percepatan pembangunan infrastruktur.
“Yang terpenting, semua pihak memiliki pemahaman yang sama. DPRD akan melihat secara komprehensif manfaat, risiko, dan kemampuan daerah. Tujuan akhirnya tentu bagaimana pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat segera terwujud,” tutup Teuku.