Tidak Dibahas dalam APBD-P 2023, Gaji Perangkat Desa Terancam
Mukomuko - Ratusan orang perangkat desa di Kabupaten Mukomuko terancam tidak gajian untuk bulan November dan Desember tahun 2023 ini. Hal ini terjadi imbas dari pembahasan APBD-Perubahan tahun 2023 yang belum tentu arah.
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE, ketika di lansir Radar utara( RU) Beliau mengatakan, Tidak menampik ada kewajiban Pemkab Mukomuko menambah transfer Alokasi Dana Desa (ADD) untuk menambah anggran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa. Ruang penambahan itu dapat dilakukan di APBD-Perubahan.
“Seharusnya, tambahan ADD untuk Siltap perangkat desa itu sekitar Rp 5 miliar. Dan penambahan itu di APBD-Perubahan. Kalau dibahas dan disepakati,” kata Ali.
Munculnya tunggakan transfer ADD ke Kas desa ini, setelah keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Siltap perangkat desa. Siltap perangkat desa naik, namun pada APBD Murni tahun 2023 belum dibarengi dengan bertambahnya ADD. Yang ditaksir kebutuhan untuk desa sekitar Rp 72 miliar, ADD tahun 2023 baru sebesar Rp 65 miliar.
“Jadi, Siltap perangkat desa disesuaikan dengan angka pada Perbup. Tapi yang terjadi anggaran kurang. Oleh sebab itu, skemanya ditambah di APBD-P. Nah, kalau APBD-P tidak dibahas, gaji perangkat desa ini turut terancam,” ujarnya.
Sedangkan untuk kelanjutan pembahasa rangkaian APBD-Perubahan ini, sambung Ali, legeslatif masih menunggu kesiapan eksekutif. Untuk RKUA-PPAS itu sudah dibahas. Tapi belum ada kesepakatan karena pihak eksekutif minta waktu.
“Kami kurang tahu, eksekutif minta waktu ini buat apa. Karena saat pembahasan RKUA-PPAS dari eksekutif tidak banyak komentar. Kami menunggu. Hari ini kami menyurati lagi eksekutif untuk meminta kejelasan,” pungkas Ali.
Sementara itu, Ketua APDESI Kabupaten Mukomuko, Rismanaji berharap Pemkab dapat menambah ADD agar ratusan perangkat desa se-Kabupaten Mukomuko bisa digaji sesuai angka Siltap yang tertuang dalam Perbup. Pihaknya juga sudah koordinasi dengan eksekutif maupun legislatif prihal penambahan ADD tahun 2023 itu. Pihaknya juga masih menunggu kepastian.
“Harapan kami bisa ADD ditambah. Kalau tidak risikonya perangkat desa menerima lebih rendah dari Siltap sesuai kemampuan, atau bisa juga 2 bulan itu tidak gajian,” ungkapnya.
Mengenai kelanjutan pembahasan APBD-Perubahan ini, Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto, membenarkan RKUA-PPAS sudah dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif. Untuk kelanjutannya, eksekutif menunggu undangan dari DPRD Mukomuko. Menurutnya, pembahasan kelanjutan dari rangkaian APBD-Perubahan ini sudah ranah legislatif.
“Kami menunggu. Kalau sekarangkan sudah ranah legislatif. Jadi eksekutif menunggu,” singkat Sekda. (Rudi)