TRADISI MALAM 27 RAMADHAN PADA MASYARAKAT NAGARI KOTO DALAM KECAMATAN PADANG SAGO KABUPATEN PADANG PARIAMAN
Oleh : Rani Arjun Puttri
Mahasiswa Sastra Minangkabau
Fakultas Ilmu Budaya
Universitas AndalasDaerah Minangkabau terkenal akan adat dan kebudayaannya. Di Minangkabau keterkaitan antara adat dan budaya sangatlah erat, terlihat dari filsafat hidup Minangkabau “adaik basandi syarak, syarak basandi kitabullah”. Setiap sudut daerah yang ada di Minangkabau memiliki adat dan kebudayaan nya masing-masing. Setiap adat dan budaya yang dimiliki oleh masyarakat Minangkabau tersebut pasti berbeda-beda.Yang mana adat dan kebudayaan tersebut memiliki perbedaan pada cara, proses dan bentuk tradisi atau adat nya masing-masing.Seperti hal nya dengan masyarakat Nagari Koto Dalam ini. Mereka mempunyai tradisi dan adat tersendiri untuk merayakan hal-hal yang dianggap sangat sakral. Seperti malam 27 Ramadhan. Masyarakat Nagari Koto Dalam memiliki tradisi tersendiri untuk merayakan malam tersebut.
Tradisi merupakan suatu sistem yang menyeluruh yang terdiri dari aspek yang pemberian arti terhadap laku ujaran,laku ritual, dan berbagai jenis laku lainnya dari manusia atau sejumlah manusia yang melakukan tindakan satu dengan yang lain ( Mursal Esten, 1999:22 ). Tradisi merupakan konsep suatu kepercayaan atau perilaku yang diwariskan dari generasi ke generasi berikunya. Tradisi menjadi suatu konsep yang bisa meliputi bahasa, agama, masakan, kebiasaan sosial, musik dan seni. Dalam penerapannya, tradisi itu adalah apa yang diyakini benar atau salah. Tradisi itu karakteristik dan pengetahuan sekelompok orang tertentu. Tradisi menjadi pola perilaku bersama yang diturunkan dan diyakini secara bersama-sama oleh sekelompok masyarakat tertentu. Dengan demikian tradisi adalah sesuatu yang dapat dilihat sebagai pertumbuhan identitas kelompok.
Kita kembali kepada Malam 27 Ramadhan. Ada apa dengan Malam 27 Ramadhan?. Bukankah setiap malam di bulan Ramadhan itu baik?. Ya, setiap malam pada bulan ramadhan itu baik dan membawa berkah. Bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Bulan penuh berkah dan rahmat ini memiliki makna dan keistimewaan tersendiri yang membuatnya begitu berharga bagi umat Islam. Bulan Ramadhan adalah bulan di mana Kitab suci Al-Qur’an diturunkan. Salah satu malam dalam bulan Ramadhan disebut sebagai Lailatul Qadr, yang merupakan malam di mana Al-Qur’an pertama kali diturunkan kepada Nabi Besar Mustafa Muhammad SAW. Karena itulah, Ramadhan dianggap sebagai bulan yang penuh berkah karena mengandung malam yang lebih baik dari seribu bulan. Ramadhan juga merupakan bulan di mana pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan dibelenggu. Hal ini membuat peluang untuk mendapatkan ampunan,pahala, dan keberkahan menjadi besar. Umat Islam diberikan kesempatan untuk memperbaiki hubungan mereka kepada sang pencipta yaitu Allah SWT dan meraih ampunan-Nya dengan melakukan ibadah, baik ibadah wajib maupun sunnah seperti sholat wajib, sholat tarawih, tilawah Al-Qur’an dan berbagai amal kebaikan lainnya.
Seperti halnya yang telah dijelaskan tadi, tradisi merupakan suatu keyakinan yang di yakini benar atau salah oleh sekelompok masyarakat yang tinggal di Minangkabau. Masyarakat Nagari Koto Dalam yang berada di wilayah Kabupaten Padang Pariaman meyakini dan mempercayai bahwa Malam 27 Ramadhan itu malam yang sakral. Dimana pada malam tersebut dipercayai arwah-arwah nenek moyang atau sanak keluarga yang terdahulu( sudah meninggal ) datang dan pulang kerumah keluarganya masing-masing. Untuk menyambut datangnya arwah-arwah tersebut masyarakat Nagari Koto Dalam melakukan tradisi mando’a yang dilakukan pada rumah masing-masing. Tradisi ini dipercayai oleh nenek moyang sejak dahulunya dan masih terpakai dan dilakukan oleh anak cucu Nagari Koto Dalam sampai saat sekarang ini.Tidak hanya mando’a di Malam 27 Ramadhan itu Masyarakat Nagari Koto Dalam juga melakukan bakar lilin di tiap-tiap rumah. Rumah di saat sore menyelang magrib sudah di nyalakan lilin atau lampu semprong. Lilin tersebut dinyalakan dan di letakkan tepat di depan pintu masuk rumah. Hal ini dilakukan pada saat magrib karena dipercayai arwah-arwah keluarga yang sudah terdahulu itu datang dan masuk kedalam rumah pada sore dan saat magrib tersebut. Maka lilin tersebut digunakan untuk meneranggi jalan masuk bagi arwah-arwah yang datang. Sekilas tradisi ini tampak menyeramkan. Namun arwah tersebut bukan lah hantu melainkan arwah dari anggota keluarga yang telah terdahulu. Setelah membakar lilin pada malam tersebut masyarakat Nagari Koto Dalam langsung mando’a dan melakukan sumbayang Qadha di mesjid secara berjamaah. Mando’a ini dilakukan di masing-masing rumah yang ada di Nagari tersebut. Malam 27 Ramadhan menjadi sakral selain turunnya arwah-arwah para leluhur yang terdahulu juga menjadi kesempatan emas untuk memperbaiki amal ibadah. Di Malam 27 Ramadhan masyarakat Nagari Koto Dalam Sumbayang Qadha guna menebus dan mengganti sholat-sholat wajib kita selama setahun yang mungkin tertinggal dan terlupa. Itulah adat dan tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Nagari Koto Dalam yang berada di Kabupaten Padang Pariaman.