Trotoar Dikembalikan ke Fungsi Semula, Pemkot Bengkulu Tertibkan Pedagang di Jalan Semangka
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama para pedagang melakukan pembongkaran sejumlah bangunan yang berdiri di atas trotoar sepanjang Jalan Semangka, kawasan Pasar Panorama, Selasa (09/12/2025).
Kegiatan penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, turut disaksikan oleh Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi. Sebanyak delapan bangunan milik pedagang dibongkar dalam operasi tersebut. Sebagian besar pedagang dengan sukarela membongkar lapaknya sendiri setelah diberikan pemahaman mengenai aturan larangan mendirikan bangunan di area trotoar.
Beberapa bangunan lainnya terpaksa dibongkar oleh petugas Satpol PP karena masih berdiri setelah diberikan teguran.
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang hadir di lokasi menegaskan bahwa trotoar bukanlah tempat berjualan.
“Ini kan trotoar, nggak boleh jualan di sini, jualannya di dalam. Semuanya harus pindah ke dalam,” tegas Dedy kepada para pedagang.
Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena pedagang telah melanggar Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2008 yang melarang penggunaan trotoar dan badan jalan untuk berdagang.
“Kita membantu pedagang membongkar bangunan yang didirikan di atas trotoar dan badan jalan di Jalan Semangka Kelurahan Panorama. Pedagang menyadari pelanggaran atas Perda tersebut,” jelas Sahat.
Ia menambahkan bahwa penertiban seperti ini tidak hanya dilakukan di Jalan Semangka.
“Ini baru permulaan. Nanti seluruh pedagang yang jualan di trotoar atau di badan jalan akan ditertibkan. Bukan hanya di Jalan Semangka saja, tetapi juga di Jalan Belimbing, Jalan Salak, dan Jalan Kedondong,” ujarnya.
Pemkot Bengkulu menegaskan bahwa penataan kawasan pasar akan terus dilakukan demi kenyamanan masyarakat, kelancaran arus pejalan kaki, serta tertibnya aktivitas di kawasan Pasar Panorama.