Walikota Bengkulu Ajak Warga Tertib GSB demi Kota yang Rapi dan Nyaman
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menunjukkan keseriusannya dalam merombak estetika wajah ibu kota provinsi. Dalam tinjauan lapangan terbaru, Dedy menyoroti masih banyaknya bangunan yang melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan meminta para pemilik gedung untuk segera melakukan pembenahan demi terciptanya lingkungan kota yang rapi, nyaman, dan tertata.
Menurut Dedy, pelanggaran batas bangunan tersebut menjadi salah satu faktor utama yang merusak keindahan kota serta menghambat ketertiban infrastruktur publik. Ia menyoroti kecenderungan bangunan yang memanjang ke arah bahu jalan tanpa mengindahkan aturan tata ruang yang telah ditetapkan.
“Iya, jadi ini kan mereka sudah ada GSB, kemudian tambah lagi ke depan (memanjang). Jadi tidak cantik lagi kota kita,” ujar Dedy, Jumat (30/1/2026).
Tak hanya soal posisi bangunan, aspek visual gedung juga menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bengkulu. Pemkot mengimbau seluruh pemilik ruko maupun rumah tinggal untuk melakukan pemeliharaan rutin, termasuk pengecatan ulang bangunan.
“Kami juga mengimbau tolong dicat. Jadi orang datang itu kan macam-macam, melihat rapi, bersih. Tapi kalau kusut, kumuh, mana ada orang mau datang?” tambahnya.
Dedy menegaskan, langkah tersebut dinilai krusial untuk meningkatkan daya tarik Kota Bengkulu, baik bagi pendatang maupun investor. Penataan kawasan ini sejalan dengan visi besar Pemkot Bengkulu dalam menyulap kawasan strategis, seperti kawasan pasar, agar menjadi lebih modern dan tertata.
Meski mengedepankan pendekatan persuasif, Dedy mengingatkan bahwa kesabaran pemerintah memiliki batas. Jika imbauan tidak diindahkan, tindakan tegas sesuai ketentuan hukum akan dilakukan.
“Alhamdulillah, termasuk juga yang melanggar-melanggar itu, kita pendekatan-pendekatan. Tapi terakhir kita tegakkan aturan,” tegasnya.
Meski memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pembongkaran paksa, Dedy menekankan bahwa jajarannya tetap mengedepankan cara-cara humanis. Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satpol PP terus melakukan pendekatan kepada para pelanggar agar secara sadar menyesuaikan bangunannya dengan regulasi yang berlaku.
Dengan bangunan yang tertib GSB dan lingkungan yang bersih, Kota Bengkulu diharapkan mampu bersaing dengan kota-kota besar lainnya dalam menarik minat wisatawan dan investasi.