WaliKota Bengkulu Hadiri Syukuran Warga Tebat Rapak, Bahas Persoalan Jalan Perbatasan
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - WaliKota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Anggota DPRD Kota Bengkulu Dediyanto, jajaran kepala OPD, camat, serta lurah menghadiri syukuran warga Perumahan Tebat Rapak, Kelurahan Bentiring, Jumat (26/12).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi warga untuk menyampaikan apresiasi atas pengaspalan jalan masuk perumahan yang selama ini dinantikan, sekaligus menyampaikan persoalan pelik terkait status wilayah yang kerap dijuluki warga sebagai “Jalur Gaza”.
Meski mayoritas penduduk Perumahan Tebat Rapak merupakan pemegang KTP Kota Bengkulu, secara administratif dan geografis kawasan tersebut tercatat masuk dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ketua RT 22 Perumahan Tebat Rapak, Hadi Eko, mengungkapkan bahwa pengaspalan jalan masuk perumahan dengan kontur tanjakan curam sangat dibutuhkan warga. Sebelumnya, kondisi jalan yang rusak parah kerap memicu kecelakaan, terutama bagi ibu-ibu dan pengendara sepeda motor.
Namun demikian, pembangunan infrastruktur lanjutan di dalam kawasan perumahan masih terkendala persoalan administratif dan kewenangan wilayah.
Meski terbentur aturan, demi keselamatan masyarakat, Pemerintah Kota Bengkulu tetap mengambil kebijakan untuk mengaspal jalan masuk perumahan yang masih berada dalam kewenangan kota.
WaliKota Bengkulu Dedy Wahyudi menjelaskan bahwa Pemkot tidak dapat sembarangan membangun infrastruktur di wilayah yang bukan merupakan aset atau kewenangannya. Berdasarkan aturan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penggunaan APBD kota di wilayah kabupaten lain berpotensi menjadi temuan pelanggaran hukum.
“Ibaratnya ini bukan kebun kita. Kalau kita bersihkan kebun orang lain tanpa izin, yang punya bisa marah. Secara aturan, kita tidak boleh menyeberang batas wilayah,” ujar Dedy di hadapan warga.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Bengkulu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu guna mencari format legalitas pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan. Dedy menegaskan pentingnya peran Gubernur sebagai penengah antara Pemerintah Kota Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Lebih lanjut, dalam pembahasan bersama DPRD Kota Bengkulu yang diwakili oleh Dediyanto, Pemkot telah merancang anggaran pembangunan infrastruktur yang cukup besar pada tahun 2026 mendatang.
“Pada tahun 2026, Pemkot bersama DPRD telah merencanakan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk perbaikan 150 titik jalan. Jika secara aturan koordinasi lintas wilayah ini dibolehkan, insyaallah jalan di Tebat Rapak akan kita buat mulus seluruhnya,” pungkas Dedy.