Walikota Dedy Wahyudi Buka Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Muara Bangkahulu dan Sungai Serut
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi secara resmi membuka kegiatan konsultasi publik dalam rangka penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Kecamatan Muara Bangkahulu dan Kecamatan Sungai Serut. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Jawa Hotel Mercure Bengkulu, Selasa (9/12/25).
Dalam sambutannya, Dedy Wahyudi menyampaikan bahwa penyusunan RDTR harus memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kota Bengkulu di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya menghadirkan konsep Smart Living dalam perencanaan tata ruang.
“Konsep Smart Living harus benar-benar diterapkan. Artinya, seluruh kawasan perkotaan harus terintegrasi, tertata dengan baik, dan memiliki pemerataan pembangunan,” ujar Dedy.
Selain mendorong tata ruang yang modern dan berkelanjutan, Walikota juga mengingatkan agar tim penyusun RDTR memperhatikan secara serius keberadaan kawasan cagar alam beserta daerah penyangganya. Ia mengingatkan bahwa kerusakan di wilayah tersebut dapat memicu bencana alam.
Sebagai bentuk komitmen, Dedy menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu tidak akan menerbitkan SKT maupun izin lainnya yang berpotensi mengeksploitasi kawasan cagar alam.
Melalui konsultasi publik ini, Pemkot Bengkulu berharap tersusunnya RDTR yang komprehensif, ramah lingkungan, dan mampu menjadi pedoman kuat dalam pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.