Wujudkan Tata Kelola Pemdes Yang Baik, Pemkab Bengkulu Utara Sosialisasi Penataan Dan Administrasi
Jurnal Utara – Mengingat pentingnya peran Desa, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Kabag Pemerintahan Desa Pemerintahan Desa memiliki tugas menyelenggarakan Administrasi Desa Yang tertib dan Baik. Salah satu mengelar sosialisasi penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa. Dalam rangka peningkatan kapasitas kinerja perangkat Desa di Kabupaten Bengkulu Utara, di aula kecamatan Air Besi, Selasa (20/3/2018).
Dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang baik di Kabupaten Bengkulu Utara, perlu dilakukan revitalisasi terhadap penataan Administrasi Pemerintahan Desa yang meliputi aspek penamaan dan kodefikasi Desa, aspek kewilayahan (batas dan peta Desa), aspek kewenangan Desa dan produk hukum Desa serta aspek manajemen Pemerintahan Desa.
“Perangkat Desa harus benar-benar memahami tupoksi nya sebagi Perangkat Desa dan membantu tugas-tugas Kepala Desa dan administrasi Desa, seperti pendataan penduduk di Desa, Harus lah benar benar real dan terdata dengan baik karena jumlah penduduk dan angka kemiskinan berpengaruh terhadap dana ADD dan DD yang di dapat nantinya,” papar Kepala Bagian Pemerintahan Desa Drs. Sudarman.
Dikatakan Drs.Sudarman Desa sering dijuluki sebagai garis depan pemerintahan dikarenakan Desa bersentuhan langsung dengan masyarakat tempat Kedudukan Desa sangat strategis karena secara langsung membentuk citra pemerintah.
“Pemerintah Daerah sudah seharusnya memberikan kesempatan lebih besar kepada Desa untuk mengembangkan dirinya, memikirkan dan memprioritaskan serta mengelola kebutuhannya,”jelasnya. (MC Bengkulu Utara).