Anggota DPRD Seluma Kritisi Tatib Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ
Seluma, Jurnalbengkulu.com - Anggota DPRD Seluma Yudi Harzan mengkritisi jalannya paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023.
Yudi beranggapan, setelah bupati membacakan LKPj, Pimpinan rapat harus menanyakan kepada anggota rapat apakah setuju untuk dilanjutkan dibahas ke tingkat komisi.
Yudi juga menyayangkan Kabag Hukum dan persidangan DPRD Seluma seperti tidak paham dan perlu belajar lagi.
"Banmus itu penjadwalan. Untuk paripurna itu sesuai dengan tata tertib (Tatib). Jangan hal ini justru menjadi kebiasaan," tegas Yudi.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Rabu lalu (3/4/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio , didampingi Wakil Ketua II DPRD Samsul Aswajar, anggota DPRD dan dihadiri Bupati Seluma Erwin Octavian, Sekda H Hadiantk, unsur FKPD, Ketua PA, PN Tais, staf ahli bupati, asisten, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya. (Adv)