BPOM Gelar FGD Pemberantasan Penyalahgunaan Obat dan Makanan Ilegal di Provinsi Bengkulu
Jurnalbengkulu.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar focus Group Discussion (FGD) membahas pemberantasan penyalahgunaan obat dan makalanan ilegal di Provinsi Bengkulu di Krakatau Room Grage Hotel, Selasa (3/4/2018).
Acara ini diikuti 120 peserta dari instansi terkait yang berasla dari 9 Kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu dan dihadiri Plt Gubernur
Bengkulu Rohidin Mersyah, Kepala BPOM Bengkulu Burhannudin Gumay, Waka II DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, Danrem 041 Gamas, Pj Walikota Budiman Ismaun, Kajati Bengkulu serta OPD Di lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kota Bengkulu.Dalam sambutannya, Kepala BPOM Bengkulu Burhannudin Gumay menjelaskan, bahwa hasil operasi yang dilakukan BPOM terkait makanan dan obat baik produk impor dan produk lokal relatif aman.
"telah banyak fakta yang kita dapati dalam triwulan pertama ini. Banyak yang mengalami penurunan kualitas, alhamdulilah dari 9 operasi di
Kabupaten Kota di Provinsi Bengkulu relatif produknya aman impor maupun produk lokal", kata Burhanuddin Gumay.Burhanuddin juga mengungkapkan, fakta mencengangkan dari obat dan makanan dalam triwulan pertama tahun ini ditemukan : Viostin mengandung unsur babi, Albotil merangsang pertumbuhan jaringan liar yang memicu sel kanker jika penggunaannya tidak diencerkan terlebih dahulu, Kosmetik Korea yang mengandung antimon dan cacing dalam ikan makarel kalengan.
Sementara itu, Plt Gubernur Rohidin Mersyah dalam sambutannya mengatakan, bahwa kesehatan adalah prioritas utama. makanan, minuman dan
obat merupakan hal yang selalu melekat pad kehidupan, jadi harus dikawal semua yang berkaitan dengan makanan."Saya sangat mengapresiasi kinerja dari BPOM Bengkulu untuk upayanya, mereka mendapat grade Up dari fungsi pengawasan Mereka, jadi prestasi ini harus terimplementasi sebaik mungkin". tegas Rohidiin. (Alf)