Bupati Lebong Lantik PJS Kades Kabupaten Lebong
Lebong - Bupati Lebong, H. Azhari SH.MH, melantik sebanyak 66 Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Jumat, 11 April 2025.
Acara tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati(WABUP) Bambang ASB. Ju S.sos,M.si. Wakapolres Lebong, Kompol Mulyadi MR,,SE.,S.I.K. sekda Lebong, Mustarani SH.M.si perwakilan Dandim 0409 RL. Perwakilan Kajari Lebong, Ketua TP-PKK Lebong, ketua GOW kabupaten Lebong, Kepala OPD Kabupaten Lebong, dan camat Se-kabupaten Lebong.
Acara yang berlangsung khidmat tersebut, Bupati menyampaikan "pentingnya peran strategis kepala Desa sebagai ujung tombak pelayanan publik di lingkungan Pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, Ia berharap para Pjs Kades yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas pokok serta fungsi mereka secara profesional dan bertanggung jawab, "tegas azhari
Di dalam sambutannya beliau juga menyampaikan, " pentingnya kolaborasi aktif antara Pjs Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa. Guna menciptakan pemerintahan desa yang harmonis, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, koordinasi yang baik antara unsur Pemerintah Desa sangat menentukan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat lokal, " Tambahnya azhari
Untuk di ketahui, Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong Nomor 133 Tahun 2025, yang mencakup pemberhentian serta pengangkatan pejabat kepala Desa untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di tingkat Desa.