Wabup Lebong Minta BKD Serahkan Data Terkait Persiapan Inventarisasi Aset
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan segera melakukan inventarisasi aset yang ada di Kabupaten Lebong.
Aset yang akan diinventarisasi, meliputi aset bergerak maupun aset yang tidak bergerak.
Seperti, Kendaraan Dinas (Randis) tanah, bangunan, dan aset lain yang tercatat di Pemkab Lebong.
Inventarisasi ini dilakukan untuk mendata ulang aset-aset yang dimiliki Pemkab Lebong.
Sebab, saat ini banyak aset milik Pemkab Lebong yang tercecer dan tidak tahu lagi dimana keberadaannya.
Seperti, ada Randis yang berada di luar Provinsi Bengkulu, dan ada juga Randis yang dipakai masyarakat sipil dan belum dikembalikan ke Pemkab Lebong. Serta ada juga aset yang terkesan terbengkalai.
“Sesuai arahan Pak Bupati, kita akan segera melakukan inventarisasi aset. Kami sudah minta kepada BKD (Badan Keuangan Daerah, red) untuk segera menyerahkan daftar aset tersebut,” kata Wakil Bupati Lebong, Bambang Agus Suprabudi, S.Sos., M.Si.
Daftar aset itu diperlukan untuk mengetahui apa saja aset yang dimiliki Pemkab Lebong.
“Sehingga nanti kita ketahui, apa saja aset yang hilang dan aset yang dihibahkan,” terangnya.
Apalagi, ada aset berupa tanah dan bangunan di Bandung yang saat ini sedang proses pembuatan sertifikat.
Mes Pemda Lebong yang ada di Bandung itu akan segera dilelang. Karena, aset itu terkesan tidak digunakan oleh Pemkab Lebong.
“Untuk aset kita di Bandung itu akan kita lelang. Tapi sekarang masih proses penerbitan sertifikat,” tutupnya. **