Fakta Terungkap di Persidangan, Sales CV Mandiri Sejahtera Akui Setor Rp1 Miliar ke Bagian Keuangan
JurnalBengkulu.com, Sidang perkara dugaan penggelapan uang perusahaan distributor pupuk CV. Mandiri Sejahtera dengan Terdakwa Latifa Tusa’diah kembali digelar, Senin, (05/06/26).
Sidang yang digelar di PN Bengkulu ini menghadirkan beberapa orang saksi diantaranya Ilham Apriansyah dan Mira Mardiani, keduanya adalah sales pupuk CV. Mandiri Sejatera.
Saksi Ilham Apriansyah mengakui menyetorkan uang hasil penjualan pupuk ke Terdakwa Latifah selaku bagian keuangan perusahaan. Total uang yang disetor bahkan mencapai Rp. 1.000.135.000.
“Kalau dari penjulan saya (hasil penjualan pupuk untuk wilayah Seluma, Manna, dan Kaur) ada diangka 1.000.135.000” kata Ilaham Apriansyah ketika ditanya majelis hakim.
Angka tersebut berdasarkan data-data hasil penjulan yang dimiliki Ilham Apriansyah sejak bekerja sebagai sales di CV. Mandiri Sejahtera pada awal bulan Januari tahun 2025.
“Sejak saya bekerja awal tahun 2025” kata Ilham, “ada data-datanya” tanya Hakim, “ada pak” timpal Ilham.Saksi Mira Mardiani selaku Staf Administrasi menjelaskan alur keuangan perusahaan. Uang hasil penjualan pupuk dari para sales disetor dulu ke Terdakwa, kemudian dimasukkan ke dalam brankas.
Sementara terkait perdebatan tentang pengelolaan keuangan dan validitas audit, Kuasa hukum pelapor menegaskan hasil audit internal valid dan akan diperkuat oleh auditor eksternal dalam persidangan selanjutnya.