Hari Kerja Perdana 2026, Bupati Lebong Sidak OPD dan Temukan ASN Absen Tanpa Keterangan
JurnalBengkulu.com, Lebong - Bupati Lebong, Azhari, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari kerja perdana tahun 2026, Jumat (02/01/2026). Dalam sidak tersebut, Bupati mendapati banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan ASN berjalan sebagaimana mestinya sejak hari pertama kerja di tahun 2026. Adapun OPD yang menjadi sasaran sidak antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Perikanan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Sosial, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP), DP3APP-KB, serta Dinas PUPR-Hubungan Kabupaten Lebong.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Azhari memantau langsung tingkat kehadiran ASN di masing-masing OPD. Selain kehadiran pegawai, ia juga meninjau kondisi perkantoran, mulai dari kelayakan bangunan, ketersediaan fasilitas penunjang kerja, hingga kebersihan lingkungan kantor sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hasil sidak menunjukkan masih banyak ASN yang tidak hadir pada hari kerja pertama tahun 2026 tanpa keterangan yang sah. Menyikapi temuan tersebut, Bupati Azhari menegaskan agar Inspektorat Kabupaten Lebong segera memanggil ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan untuk dilakukan pembinaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara bagi ASN yang tidak masuk dengan alasan izin, pembinaan diminta dilakukan oleh atasan langsung masing-masing.
Menurut Bupati, kedisiplinan ASN merupakan hal mendasar yang harus ditegakkan sebagai contoh bagi masyarakat dalam membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab.
“Disiplin adalah kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. ASN harus menjadi teladan, dimulai dari hal paling mendasar, yakni kehadiran dan kepatuhan terhadap aturan,” tegas Azhari.
Melalui sidak ini, Bupati Lebong berharap seluruh ASN dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lebong pada tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal.