Seleksi Sekda Lebong Disorot: Loloskan 4 Kandidat, Pansel Dituding Tak Transparan
JurnalBengkulu.com, Lebong - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor: 05/PANSEL JPT.KL/2026 yang ditandatangani Ketua Pansel, Dr. H. Herwan Antoni.
Dalam pengumuman itu, empat peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi, yakni Dhendi Novianto Saputra, SKM; Joni Pariwinata, SE; Parono, SE, ME; dan Syarifuddin, S.Sos, M.Si.
Namun, keputusan tersebut langsung menuai sorotan publik. Sejumlah warga Kabupaten Lebong mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas proses seleksi. Di media sosial, muncul berbagai dugaan kejanggalan hingga indikasi ketidakberesan dalam tahapan administrasi.
Sorotan tajam juga datang dari Ketua Ormas Garbeta Provinsi Bengkulu, Dedi Mulyadi. Ia mengaku mencurigai adanya ketidaknetralan dalam proses seleksi yang dilakukan oleh panitia.
“Saya menduga ada persekongkolan atau ketidaknetralan pansel dalam seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong. Ini perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya kepada awak media.
Dedi juga mengungkapkan telah berupaya menghubungi Ketua Pansel untuk meminta klarifikasi terkait dasar penetapan keempat kandidat tersebut. Namun, hingga saat ini, ia mengaku belum mendapatkan respons.
“Saya sudah mencoba mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Ketua Pansel yang juga menjabat Sekretaris Daerah Provinsi. Namun tidak ada jawaban, seolah memilih bungkam,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dedi menilai bahwa terdapat dugaan pelanggaran terhadap sejumlah regulasi dalam proses seleksi tersebut. Ia menyebut beberapa aturan yang diduga tidak dipatuhi, di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 17 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 91 Tahun 2019.
“Jika benar ada peserta yang diloloskan tidak sesuai ketentuan, maka ini pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Panitia Seleksi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang berkembang di masyarakat. Publik kini menunggu klarifikasi guna memastikan proses seleksi Sekda Lebong berjalan sesuai prinsip transparansi, objektivitas, dan bebas dari intervensi.