Ini Tuntutan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu
Jurnalbengkulu.com - – Gabungan Mahasiswa Bengkulu dari berbagai organisasi dan elemen sekira pukul 13.00 WIB, sampai di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu untuk gelar aksi demo. Senin,11/0422.
Sementara itu, aparat kepolisian melakukan penjagaan dengan membuat pembatas agar tidak diterobos massa.
Sesampainya di kantor DPRD Provinsi, para mahasiswa mulai menyanyikan lagu pergerakan dan menyampaikan sejumlah tuntutan.
"Kami mahasiswa menyatakan mosi tidak percaya kepada DPRD dan juga tuntutan kami melalui demontrasi ini sudah sejak 2019 tidak ada yang terpenuhi" ujar salah satu Orator.
Mahasiswa berharap tuntutan hari ini bisa di akomodir dan DPRD berpihak kepada rakyat bukan kepada elit pejabat.
Adapun beberapa tuntuntan yaitu :
1.Mununtut MPR RI untuk tidak mengamandemen konstitusi mengenai jabatan presiden.
2.Menuntut DPRD Provinsi Bengkulu untuk mendesak presiden RI agar menyatakan sikap menolak wacana penundaan pemilu 2024 atau penambahan masa jabatan 3 periode secara tegas dan kongkrit.
3.Menuntut DPRD Provinsi Bengkulu mencabut SK Gubernur No.324 2020 yang berimplikasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor menjadi 10%
4.Menuntut DPRD Provinsi Bengkulu Mendesak Polda Bengkulu untuk menindak tegas tiap-tiap oknum yang menimbun BBM subsidi.
5.Menuntut DPRD Provinsi Bengkulu untuk mendesak Pemerintah Pusat menstabilkan bahan pokok dan menjamin ketersediaanya.
6.Menuntut DPRD Provinsi Bengkulu untuk mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah menyelesaikan Konflik Agraria di Provinsi Bengkulu."Kami merasa bangga demo pada hari ini berjalan lancar,aman, dan kondusif. Dan kita berharap situasi seperti ini sampai penghujung demo nanti dan adik-adin kembali dalam keadaan baik dan selamat" Ucap Usin Abdisyah.
Mahasiswa juga meminta kepada 1/2 atau lebih Anggota DPRD dari berbagai fraksi untuk menandatangani surat tuntunan.
Dalam aksi ribuan mahasiswa ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian, dengan harapan aksi damai yang dilakukan berjalan dengan yang diharapkan dimana perintah agar mengawal aksi dengan tertib. (BR)