Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sidak ke Empat Perusahaan di Benteng
jurnalbengkulu.com- Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu sidak empat perusahaan di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Sidak terkait limbah, Pajak Air Permukaan (PAP), dan tenaga kerja.
“Ada empat perusahaan ya (yang disidak), PT Agra, PT Palma, PT SIL atau PT BIO, kemudian ada Sawitindo,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, Jumat, 4 Maret 2022.
Mengenai limbah, Sumardi menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui tentang baku mutu lingkungan hidup, polusi udara yang terjadi, dan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun).
“Itu kita, pertama, kunjungan ke sana untuk melihat masalah baku mutu lingkungan, baik lingkungan yang mengakibatkan tercemarnya limbah, karena limbah, limbah cair. Kemudian limbah polusi udaranya, inikan tergantung dengan ketinggian cerobong asapnya, kemudian limbah B3,” jelasnya.
Komisi III juga mengkroscek kepatuhan perusahaan membayar Pajak Air Permukaan (PAP). Ini penting, sebab menurut Sumardi, hanya PAP yang didapat oleh pemerintah daerah.
“Kita ngecek lancar enggak bayar PAP mereka, pajak air permukaan, karena bagi pemda hanya pajak air permukaan yang lain enggak ada,” sebutnya.
Hasilnya, setelah dilihat dokumen pembayarannya dapat disimpulkan keempat perusahaan tersebut patuh membayar PAP.
Terkait tenaga kerja, Sumardi mengapresiasi keempat perusahaan itu karena menyerap tenaga lokal hingga 75 persen.
“Mereka mempekerjakan tenaga kerja dari Bengkulu, lokal Bengkulu, itu kurang lebih sekitar 75 persen,” ungkapnya.
“Itu yang poin-poin (sidak). Pertama tenaga kerjanya memberdayakan penduduk lokal, kedua pajak air permukaan lancar, yang ketiga mereka bertekad untuk memperbaiki sarana-sarana yang berkaitan dengan limbah,” demikian Sumardi. (ADV)