Kontrak Penanganan Longsor Simpang Nakau–Taba Mulan Diteken, BPJN Bengkulu Perkuat Akses Jalan Strategis
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Upaya menjaga keselamatan dan kelancaran arus transportasi terus diperkuat. Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu resmi menandatangani kontrak pekerjaan penanganan longsoran di ruas Simpang Nakau–Taba Mulan.
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Bengkulu, melalui PPK 1.3, bersama kontraktor pelaksana PT Ranafisia Dinamika Andalan pada Rabu (22/04/2026) melalui skema e-katalog.
Ruas Simpang Nakau–Taba Mulan diketahui merupakan jalur nasional vital yang menghubungkan Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, hingga Kabupaten Kepahiang. Selain menjadi jalur utama distribusi, ruas ini juga kerap difungsikan sebagai jalur alternatif, termasuk saat arus mudik, sehingga rawan mengalami gangguan jika terjadi longsor.
Kepala Satker PJN Wilayah I Bengkulu, Tendi Hardianto, ST, MT, menyebut penandatanganan kontrak ini sebagai langkah strategis dalam menjaga kondisi jalan tetap aman dan fungsional, khususnya di titik-titik rawan bencana.
“Penanganan ini menjadi prioritas untuk memastikan akses tetap terjaga dan risiko longsor dapat ditekan,” ujarnya.
Adapun lingkup pekerjaan dibagi dalam dua segmen utama. Pada segmen pertama, penanganan dilakukan di KM 32+450 sepanjang 64,80 meter serta KM 49+950 sepanjang 25,00 meter. Sementara segmen kedua difokuskan di KM 69+600 dengan panjang penanganan mencapai 35,00 meter.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3, Arief Iskandar, menegaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan BPJN Bengkulu dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Ini bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga konektivitas dan keselamatan pengguna jalan di Bengkulu,” ungkapnya, Jumat (24/04/2026).
Pelaksanaan proyek ini diharapkan mampu meminimalisir potensi gangguan akibat longsor, sehingga arus transportasi masyarakat tetap lancar, aman, dan terjamin, terutama di jalur strategis Simpang Nakau–Taba Mulan.
Penandatanganan kontrak tersebut turut disaksikan langsung oleh Kepala BPJN Bengkulu, Dr. Zepnat Kambu, ST, MT, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap percepatan penanganan infrastruktur di wilayah tersebut.