LSM Cahaya: Tama Mengeluh Perumahan Digantung Kejari Bengkulu, Mantan Camat Divonis, Izin Perumahan Era Helmi Hasan
Oleh: Vox Populi Vox Dei
JurnalBengkulu.com - Kasus dugaan korupsi Kredit Yasa Griya (KYG) Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Bengkulu terus menelan korban, tapi bukan korporasi besar, melainkan rakyat kecil dan developer perumahan untuk pegawai kecil. Pak Tama, salah satunya, tak henti mengeluh karena perumahan yang dibangunnya mandek, tak bisa dijual, dan statusnya digantung di meja Kejari Bengkulu.
LSM Cahaya, melalui Sahral Mulyadi alias Ujang Cahaya, kembali mendesak Kejari Bengkulu bergerak transparan. Bagi Ujang, keluhan Tama adalah potret nyata rakyat yang dikorbankan di balik proyek besar yang seret nama pejabat dan pengusaha.
Masalahnya tak sesederhana kredit macet. Perumahan milik Tama diduga banyak menunggak pembayaran ke BTN, sementara status tanahnya masih sengketa. Ironisnya, izin pengembangan tanah ini dikeluarkan pada masa Helmi Hasan menjabat Walikota Bengkulu. Kini, sengketa lahan menjadi pintu masuk hukum yang justru memerangkap Pak Tama sendiri.
Sengketa tanah ini pun menyeret nama mantan Camat Muara Bangkahulu, Asnawi Amiri, yang sudah divonis 5 tahun penjara. Namun Tama tetap dirugikan — rumah tak bisa dijual, cicilan macet, dan BTN pun buntung.
Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, memang menegaskan penyidikan tak berhenti di pidana personal. Pihak korporasi yang menikmati aliran dana KYG juga akan diminta pertanggungjawaban. Tapi LSM Cahaya tak puas:
“Rakyat menjerit, rumah digantung, mantan camat dihukum, proyek perumahan rugi dan tidak bisa dijul” sindir Ujang Cahaya.
Di tengah kisruh, tongkat komando Kejari Bengkulu kini dipegang Yeni Puspita. Jaksa senior asal Pagar Alam ini dikenal dekat dengan wartawan dan diharapkan berani membuka simpul masalah: siapa saja di balik sengketa tanah, siapa yang menunggangi izin era Helmi Hasan, dan siapa yang menahan berkas di meja Kejari.
Sementara Tama hanya bisa menatap deretan rumah pegawai kecil yang tak bisa dijual — berdiri megah di atas status sengketa yang tak kunjung tuntas.
LSM Cahaya berjanji akan terus mendampingi Tama, karena bagi mereka hukum harus tajam ke koruptor, bukan ke rakyat kecil.