Mahfud MD Hadir Disidang Ridwan Mukti
Jurnalbengkulu.com - Prof Dr Mahfud MD hadir di sidang Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Kamis (2/11/2017). Kehadirannya tersebut, kata Mahfud MD sebagai bentuk dukungan moril terhadap Ridwan Mukti. "Dia yunior saya di HMI," kata Mahfud MD.
Mahfud mempersilahkan proses hukum berjalan. Bahkan dia menolak untuk menjadi saksi ahli. "Karena saya bukan ahli dan saya tidak ahli dibidang tindak pidana," katanya.
Namun demikian, Mahfud meminta Majelis Hakim untuk fair menjatuhkan hukuman. (BTD/RO)