Mengaping Kayu Adat di Nagari Pitalah
Minangkabau adalah kelompok etnis Nusantara yang wilayah persebaraan budaya nya meliputi kawasan yang kini masuk kedalam provinsi Sumatra Barat,orang minang sering di sebut sebagai orang padang yang merunjuk kepada nama ibu kota Sumatra Barat yaitu Padang. Orang Minangkabau lebih kepada kultural etnis dari suatu rumpun Melayu yang tumbuh besar karna system monarki serta menganut system adat yang khas.
Prinsip adat Minangkabau tertuang singkat dalam pernyataan adat basandi syak,syarak basandi kitabullah (adat bersandikan hokum, hokum bersandikan Alquran), yang berarti adat berlandaskan islam. Orang Minangkabau pasti beragama Islam,tetapi orang Padang belum bisaa dikatakan beragama Islam di karenakan masih ada sebagian di suatu daerah yang beragama lain.
Masyarakat Minangkabau sagat menonjol di bidang peraniaagaan, sebagai professional, dan intelektual. Mereka ialah pewaris terhormat dari tradisi tua kerajaan Melayu dan Sriwijaya yang gemar berdagang. Sampai sekarang laki laki di Minangkabau pergi meratau kebayakan mata pencarian nya di rantauan bayak yang berdagang.
Dari segi adat Mianagkabau adalah peraturan dan undang –undang atau hukum adat yang berlaku dalam kehidupan social masyarakat Minangkabau terutama yang bertempat di Ranah Minang,adat juga berlaku bagi orang Minang yang berada di luar wilayah minangkabau/perantauan. Semua peraturan hokum dan perundang-undangan disebut adat,dan landasannyaadalah tradisi yang diwarisi secara turun temurun serta syariaat Islam yang sudah di anut oleh masyarakat Minangkabau.
Adat di Minangkabau terkenal bermacam-macam seperti adat di daerah Kabupaten Tanah Datar /luhak nan tuo salah satu Kabupaten di provinsi Sumatra Barat yang beribu kota Batusangkar,disalah satu kecamatan di kabupaten tanah datar ini bernama Kecamatan Batipuah Nagari Pitalah Memiliki adat turun temurun yang dinamakan mangaping kayu.
Nagari merupakan gabungan dari koto,nagari suatu satuan sosial yg berdasarkan kebudayaan dan kebatinan. Nagari mempunyai hak sendiri dan mempunyai wilayah dan batas batas tertentu dengan nagari lainnya. Nagari lembaga pemerintah dan sekaligus merupakan lembaga pemberdayaan masyarakat yang dalam nagari disebut kesatuan masyrakat hukum adat sebagai lembaga kesatuan sosial utama yang dominan.
Tradisi merupakan suatu yang dilakukan sejak lama dan menjadi bagian kehidupan masyarakat, adat turun temurun, generasi ke generasi, yang berasal dari nenek moyang kita dahulu, tradisi juga termasuk kepercayaan di suatu kampung yg tidak bisa di tinggalkan biasanya masyarakat lebih memilih untuk melakukan dan melestarikan tradisi tersebut.
Nagari Pitalah merupakan nagari yang paling kecil di Kecamatan Batipuah, Nagari Pitalah memiliki lima jorong yakni baringin, haru,jambak, rampanai, sulayan. Nagari Pitah ini bertetanggaan dengan nagari Tanjung barulak dan nagari kubu. Di dalan segi adat Pitalah mempunyai ciri khas tertentu yang tidak di pakai adat tempat daerah lain yaitu mangapiang kayu,Mangapiang kayu di pakai hanya di daerah Nagari Pitalah saja,Nagari tetangga Pitalah tidak memakai adat tersebut.
Mangapiang kayu merupakan adat kebudayaan di daerah Pitalah di lakukan saat pada kematian seorang di daerah Pitalah itu sendiri,mangapiang kayu di lakukan bersama sama di depan halaman rumah yang meninggal dan juga bisa dilakukan di halaman rumah kerabatnya dan dilanjutkan dengan doa bersama yang dpimpin oleh seorang pemuka agama di daerah itu. Biasanya orang orang berdatangan itu tampa di undang bersifat kekeluargaan,sukarela.
Upacara kematian di nagari Bungo tanjung Pitalah ini merupakan upacara masyarakat yang dilakukan secara bergotong royong, mulai dari proses pemakaman , menyolatkan, menguburkan jenazah . Pemakaman biasanya jenazah di kuburkan di pemakaman di tanah persukuan.
Acara mengapiang kayu ini di ikuti seluruh orang yang berhubungan dengan keluarga tersebut dan tidak tertutup biasanya yg mengapiang kayu ini laki laki,alat berupa kapak yang di bawa dari rumah masing masing.Hari mangaping kayu itu biasaya satu hari setelah penguburan mayat itu,orang bergobolan membawa alat alat dan memakai busana putih atau kemeja rapih dan memakai kain sarung yang di lipat letakan dipundak serta memakai kopiah hitam,bagi penghulu biasanya memakai jas hitam.
Pada saat acara tersebutbeerlasung kayu merupakan peran utama yang di gunakan dan kayu sangat penting,karna jikalau tidak ada kayu acarala gagal dilaksanakan,meskipun kayu yang dikaping di gunakan untuk memasak makanan untuk menjamu ornag yang hadir pada saat acara mendoaakan orang yang meninggal setelah sehari orang meninggal di kuburkan.Namun nilai di balik mangapiang kayu itu bermakna ikut berbela sukawa dan turut merasakan kesedihan yang dialami keluarga tersebut.
Menurut penulis Dalam tradisi ini unsur agama ada didalamnya seperti upacara kematian yang mewajibkan untuk berziarah kubur dan juga untuk mendoakan mayat (almarhum) yang telah dikubur. Sedangkan unsur adatnya seperti adanya pituah-pituah adat dalam kegiatan itu dan juga hidup bersilahturahmi serta saling mengenal dan menghargai bermasyarakat. Hubungan adat dan agama dalam tradisi itu yaitu kaitan upacara kematian yang bernuansa islami yang didalamnya ada nilai-nilai adat yang dikemukakan dan dijadikan suatu tatanan adat dalam prospek adat salingka nagari khususnya di kenagrian Bungo tanjung Pitalah . Sebagai masyarakat Minangkabau yang senantiasa peduli akan kebudayaan, banyak tradisi yang dijalankan mengarah kepada unsur agama islam yang khas orang Minangkabau dan membudayakan serta melestarikan nya supaya tradisi di nagari Pitalah ini tidak hilang atau pudar dan memberi tau ke pada anak anak muda bahwa ini salah satu tradisi di nagari tersebut. Serta melestarikan kebudayaan dari nenek moyang yang dahulu dan di jaga sampai kapan pun. Kegiatan mangapiang kayu tidak hanya di lakukan di daerah Bungo tanjung saja tetapi ada juga di lakukan di daerah lain seperti daerah Batipuh ateh dan daerah lain nya tetapi cara setiap daerah berbeda beda setiap nagari nya.
Penulis Adalah Novfita Risma Yenni Lahir di Padang Panjang, Mahasiswa Jurusan Sastra Mnangkabau Universtas Andalas, Penulis Sekarang Berdomisili di Tanah Datar, Sumatera Barat.