Proyek Pengaman Jalan Lebong Disorot, Aktivis Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi
JurnalBengkulu.com - Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan konstruksi pengaman badan jalan ruas Air Dingin–Muara Aman di Kabupaten Lebong kian menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah aksi damai sejumlah aktivis di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada 13 April 2026.
Proyek yang berada di titik STA 33+000, Kelurahan Rimbo Pengadang dan STA 39+000, Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang tersebut diketahui menelan anggaran belasan miliar rupiah. Dana itu bersumber dari hibah pemerintah pusat melalui Satuan Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu.
Sorotan keras datang dari masyarakat setempat. Tokoh masyarakat sekaligus aktivis senior Lebong, Abdul Kadir yang akrab disapa Kadeng menyatakan dukungannya terhadap aksi para aktivis yang menuntut transparansi proyek tersebut.
“Saya mengapresiasi adik-adik aktivis yang telah bersuara. Kami mendukung pembangunan di Kabupaten Lebong, tetapi sangat kecewa dengan hasil kerja kontraktor. Pengawasannya terkesan lemah, sehingga pekerjaan diduga asal jadi,” tegas Kadeng saat diwawancarai awak media.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang terjadi.
“Kami minta aparat penegak hukum tidak tutup mata. Lebong bukan tempat bagi oknum pejabat dan kontraktor untuk melakukan praktik korupsi,” ujarnya.
Kekecewaan serupa juga disampaikan warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Ia menilai kualitas pekerjaan proyek tersebut jauh dari harapan, meski anggaran yang digunakan sangat besar.
“Kami kecewa. Bangunan yang menghabiskan miliaran rupiah ini terkesan dikerjakan asal jadi. Belum lama selesai, sudah ada bagian yang rusak. Silakan lihat sendiri kondisi di lapangan,” ungkapnya.
Warga juga menyoroti dugaan minimnya kompetensi tenaga kerja dalam pelaksanaan proyek tersebut. “Hasilnya seperti dikerjakan oleh pekerja yang tidak memahami konstruksi,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari BPBD Provinsi Bengkulu belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum mendapatkan respons.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat, yang berharap adanya transparansi serta langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran negara dalam proyek tersebut.(JB)