Paripurna, Seluruh Fraksi Setujui Pencabutan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2008
Jurnalbengkulu.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Mengelar Rapat Paripurna Ke II masa persidangan ke I tahun 2018 dilaksanakan di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (16/1/2018).
Rapat paripurna di pimpinan oleh ketua DPRD Provinsi Insan fajri didampingi Waka I Edison Simbolon waka II Suharto dan waka III Elfi Hamidi.

[Ketua DPRD Ihsan Fajri Memimpin Rapat Paripurna]
Hadir dalam ruangan rapat plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang diwakili oleh Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti. Dalam rapat paripurna ini di ikuti oleh 30 anggota dewan.

[Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti mewakili eksekutif Provinsi Bengkulu]
Berikut adalah pembahasan di dalam rapat paripurna :
1. Pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap raperda masing-masing tentang, A. Raperda tentang pengolahan barang milik daerah, B. Pencabutan atas perda nomor 5 tahun 2008 tentang urusan Pemerintah yang menjadi urusan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
2. Pengambilan keputusan dan penandatanganan keputusan bersama.
3. Sambutan gubernur.
4. Pengesahan risalah rapat paripurna masa persidangan ke II tahun 2017.Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDIP Batara Yuda Pratama Wijaya,Fraksi Demokrat Bambang suseno, Fraksi Gerindra, Jonaidi, Fraksi Golkar Marwan, Fraksi PANParial, SH,Fraksi Nasdem Riswan Veri, Fraksi kebangkitan nurani, Johari Salim, Fraksi Keadilan dan Pembangunan, marasusman.
Dari Delapan Fraksi tersebut semua telah menyetujui Pencabutan atas perda nomor 5 tahun 2008 tentang urusan Pemerintah yang menjadi urusan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Raperda tentang pengolahan barang milik daerah belum bisa di sahkan dikarena dari 8 fraksi yamg menyampaikan pandangannya hanya satu fraksi yang menyetujuinya.
Dengan demikian Raperda tentang pengolahan barang milik daerah akan di dibahas secara mendalam.
Rapat paripurna ini juga di hadir oleh forum kordinasi pemerintah provinsi Bengkulu, Forkopimda, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, para Rektor universitas Baik Negeri maupun swasta dan para undangan lainnya.(Adv)