Pemdes Pondok Tengah Salurkan BLT DD Tahap Satu Lima Bulan Sekaligus
Mukomuko – Pemdes Pondok tengah, Kecamatan V koto, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu salurkan BLT-DD tahap I untuk bulan Januari - Mei 2024 sebanyak 29 KPM pada keluarga yang tergolong ekonomi nya Ekstrim Kamis (16/05/2024).
Bantuan BLT-DD diserahkan oleh Kepala Desa diwakili Sekdes Sumalyadi, S,IP yang didampingi Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, camat V koto di wakili Kasi ekobang, bertempat di Aula kantor desa Pondok tengah. .
Sasaran penerima BLT-DD adalah keluarga miskin yang tergolong ekonomi nya Ekstrim yang belum tercatat/menerima bantuan lain nya, berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) POS maupun Kartu Prakerja.
Penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan secara ketat melalui musyawarah desa khusus (musdesus) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan toko masyarakat.
Kepala desa Pondok tengah melalui Sekdes Sumalyadi menyampaikan, “penyerahan BLT-DD tahap ke I ini kades kita tidak sempat hadir karena lagi berhalangan, beliau lagi sakit.
"Untuk penyaluran BLT DD tahap pertama ini terhitung bulan bulan januari hinga bulan Mei 2024 sebesar Rp 1.500.000 untuk Lima bulan di tahun 2024, penyerahan BLT ini sesuai dengan instruksi Pemerintah pusat dan dinas PMD dengan tujuan untuk meringankan beban ekonomi warga yang kurang mampu dan tergolong Ekstrim, dan diberikan secara bertahap dengan nominal sebesar Rp 300 ribu/bulannya dengan selama di tahun 2024 ini.
Untuk penyaluran BLT DD gelombang ke satu ini akan diserahkan untuk bulan Januari hingga Mei, dan pemerintah desa, selain menyalurkan BLT pada masyarakat yang kurang mampu ini juga bentuk keperdulian kita kepada masyarakat untuk meringankan beban masyarakat yang berhak menerima nya, semoga saja dapat bermanfaat.terangnya.
“Saya berharap bantuan ini agar dapat digunakan dengan sebaiknya dan semoga bermanfaat, dapat meringankan beban masyarakat yang menerima”, ungkap Sumalyadi.
Selain itu Sumalyadi juga mengatakan, dalam pembentukan penerima KPM tempo lalu, sedikit berbeda dalam penyaluran nya, waktu MUSDES penerima BLT DD di tahun 2024 ini 30 KPM, namun satu KPM telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain nya yaitu penerima PKH, secara tertulis beliau mengundurkan diri dari penerima BLT namun dia memilih bantuan PKH, jelasnya sekdes.
“Pembagian BLT ini sesuai dengan Permendes PDTT nomor 13 tahun 2023 tentang petunjuk Operasional atas fokus penggunaan Dana Desa tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 146 tahun 2023 tentang pengelolaan Dana Desa setiap desa tahun Angaran 2024 dengan ketentuan untuk persentase pembagian BLT dari dana desa di tahun 2024.minimal 10 % dan maksimal nya sebesar 25 %”, tutupnya. (Rudi)