Pemkab Lebong Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah
JurnalBengkulu.com, Lebong - Pemerintah Kabupaten Lebong menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah melalui pelaksanaan Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi. Kegiatan tersebut digelar pada Senin (29/12/2025) di Graha Bina Praja, Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong, dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos., M.Si.
Exit Meeting ini menjadi penutup rangkaian pemeriksaan BPK Provinsi terhadap laporan dan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2025. Forum tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan gambaran umum hasil pemeriksaan serta rekomendasi strategis yang perlu ditindaklanjuti guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bambang ASB menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK atas profesionalisme dan kerja sama yang baik selama proses audit berlangsung. Menurutnya, pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dalam upaya perbaikan berkelanjutan terhadap sistem administrasi dan pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Lebong berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan BPK sesuai ketentuan dan batas waktu yang berlaku. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah,” tegas Bambang.
Ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi menyeluruh. Dengan demikian, setiap kelemahan maupun kesalahan administrasi yang ditemukan dapat diperbaiki secara sistematis dan berkelanjutan.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris DPRD Kabupaten Lebong, perwakilan BPK Provinsi, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan instansi terkait, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Inspektorat, Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas PUPR-Hubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DP3AP2KB, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sementara itu, perwakilan BPK Provinsi menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan bersifat konstruktif dan bertujuan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. BPK juga berharap adanya tindak lanjut yang serius agar rekomendasi yang diberikan dapat berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Melalui pelaksanaan Exit Meeting ini, Pemkab Lebong menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Lebong.