Pemkot Bengkulu Kawal 198 Calon Penerima BSPS 2026, Verifikasi Dipercepat
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, menghadiri Rapat Koordinasi Dukungan Proses Verifikasi Calon Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Merah Putih Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (3/3/2026).
Rapat tersebut membahas langkah-langkah strategis guna memastikan proses verifikasi calon penerima BSPS berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Program BSPS sendiri merupakan upaya pemerintah membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kualitas rumah layak huni secara swadaya.
Dalam forum itu, Medy menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bengkulu untuk mendukung penuh proses verifikasi dan validasi data. Menurutnya, akurasi data menjadi kunci agar pelaksanaan BSPS Tahun Anggaran 2026 berlangsung efektif, transparan, dan akuntabel.
“Pemkot Bengkulu siap mengawal proses ini agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 11 kelurahan di Kota Bengkulu dengan total 121 calon penerima manfaat yang telah terdata. Selain itu, terdapat tambahan 77 kuota calon penerima BSPS yang juga sudah masuk dalam pendataan.
Pemkot Bengkulu terus melakukan koordinasi berkelanjutan melalui camat, lurah, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bengkulu agar seluruh calon penerima dapat masuk dalam data BSPS tahap pertama.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyampaikan bahwa Provinsi Bengkulu mendapatkan alokasi bantuan sebanyak 3.000 unit rumah pada tahun 2026. Hingga saat ini, proses verifikasi telah berjalan untuk 1.172 unit rumah.
Ia mendorong seluruh kabupaten/kota segera mengajukan kembali usulan bantuan perumahan agar target pembangunan rumah layak huni di Provinsi Bengkulu dapat tercapai secara maksimal.