Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Nota Penjelasan Raperda Usulan Gubernur

Jurnalbengkulu.com - DPRD ProvinsI Bengkulu gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Laporan Banmus dan Penyampaian Nota Penjelasan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Gubernur di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin Siang (14/05).

Rapat Paripurna ini dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, Unsur Forkopimda, OPD Provinsi Bengkulu serta 25 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Bertindak mewakili Gubernur Bengkulu, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas usulan Gubernur Bengkulu terhadap tiga Raperda.
Raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyelengaraan Lalulintas Jalan dan Angkutan Jalan, Raperda tentang Pengelolaan Barang dan Jasa serta Raperda tentang Pengelolaan Air Tanah.
Gotri Suyanto juga meminta kepada DPRD Provinsi Bengkulu agar dapat menindak lanjuti laporan yang telah beliau sampaikan.
"Demikian laporan yang saya sampaikan mewakili Plt Gubernur Bengkulu, semoga laporan yang telah disampaikan dapat ditindak lanjuti guna mewujudkan pembangunan di Provinsi" ujarnya. (Adv/Alf)

-- Anggota DPRD Provinsi Bengkulu menghadiri rapat paripurna --