Rp23 Miliar Mengalir ke Bengkulu, Dua Kabupaten Jadi Prioritas Perhutanan Sosial
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menorehkan langkah strategis dalam penguatan ekonomi berbasis lingkungan. Kali ini, Pemprov berhasil mengamankan alokasi dana sebesar Rp23 miliar untuk mendukung pemberdayaan masyarakat melalui program perhutanan sosial (PS) yang akan difokuskan di Kabupaten Bengkulu Utara dan Rejang Lebong.
Kabar tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, usai menghadiri Sosialisasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) di Bengkulu, Kamis (26/2).
Menurut Herwan, pembiayaan program ini bersumber dari skema NJo melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan, dengan total nilai mencapai Rp23 miliar.
“Bengkulu mendapat proyek pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial di Bengkulu Utara dan Rejang Lebong. Pembiayaan melalui NJo sebesar Rp23 miliar,” ujar Herwan.
Skema Blended Finance dari Luar Negeri
Program ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian PPN/Bappenas.Skema pembiayaan menggunakan model blended finance yang bersumber dari pendanaan luar negeri dan saat ini masih dalam tahap finalisasi di BPDLH.
Skema ini dirancang bertahap dan terstruktur, dimulai dari:
1.Fase Kelola Kawasan
Penguatan kelembagaan perhutanan sosial (KPS) dan persetujuan akses kelola hutan bagi masyarakat.
2. Fase Kelola LembagaPembentukan serta penguatan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) agar mampu menjalankan usaha produktif berbasis hutan.
3. Pengembangan Usaha dan Ekspansi
PasarMendorong produk hasil hutan sosial menembus pasar yang lebih luas.
4. Pengelolaan Kawasan Lanjutan
Meliputi penandaan batas wilayah, identifikasi potensi, serta penataan ruang kelola.
5.Fase Kemandirian
Menuju terbentuknya social forestry enterprise sebagai fondasi ekonomi berkelanjutan masyarakat sekitar hutan.
Dorong Ekonomi, Jaga Kelestarian
Program ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim. Pemprov Bengkulu berharap, melalui perhutanan sosial, masyarakat tidak lagi sekadar menjadi penonton di kawasan hutan, melainkan pelaku utama pengelolaan yang produktif dan berkelanjutan.
Dengan suntikan dana Rp23 miliar ini, Bengkulu menunjukkan komitmen bahwa pelestarian lingkungan dan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan beriringan dan hutan tetap lestari, masyarakat pun mandiri.