Sidak TPA Air Sebakul, Dewan Kota Fokus Pembebasan Lahan
Jurnalbengkulu.com - Setelah gagal mempertahankan raihan Piala Adipura tahun 2015 silam, Pemerintah Kota Bengkulu terus melakukan pembenahan, khususnya pada bidang pengelolaan sampah. Tahun ini fokus untuk pembenahan, itu ditujukan pada perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dan akan menyiapkan alat untuk mendaur sampah yang ada di kawasan TPA Air Sebakul, Rabu (16/10/2019).
Disini Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu didampingi Waka II DPRD Kota Bengkulu dan Kadis Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, meninjau secara langsung bagaimana keadaan dan apa saja yang harus di siapkan supaya TPA ini bisa tertata rapi.
Disisi Kadis Lingkungan Hidup menjelaskan dan meminta kepada Anggota DPRD Kota Bengkulu agar pihaknya bisa membantu dan mempermudah jalanya rencana ini.
“Fokusnya tahun ini pembebasan lahan. Setelah dibebaskan kita bersihkan. Jalan raya dan berbagai sarana dan prasarananya kita lengkapi sehingga penggunaan lahan TPA yang baru disamping TPA yang lama itu tidak menemui hambatan supaya bisa cepat dimiliki, ” kata Alamsyah M. TPd Waka II DPRD Kota Bengkulu.
Pengelolaan sampah ini masih menggunakan sistem open dumping atau metode penimbunan terbuka. Peningkatan model pengelolaan dengan system control landfill atau sanitary landfill system, akan direncanakan setelah pembebasan lahan dengan luas sekitar 5 hektar tersebut tuntas.
“Untuk system control landfill tahun ini perencanaannya dimatangkan. Sistemnya kita benahi pada tahun ini. Tahun ini masih dengan sistem open dumping. Ke depan kita juga punya rencana untuk bekerjasama dengan Pemda Provinsi dalam hal pengelolaan sampah ini,” imbuh Syarnubi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu.
Ia menambahkan, beberapa rancangan telah disusun. Diantaranya menyusun studi kelayakan TPA, pengelolahan dan pemantauan lingkungan.
“Konsepnya tahun ini akan kita matangkan. Kita sesuaikan juga dengan kemampuan anggaran yang kita miliki. Karena bisa jadi TPA yang lama itu semua kita olah agar bisa mengurangi tumpukanya,” ungkapnya.
Senada disampaikan Waka II DPRD Kota Bengkulu Alamsyah M. TPd, Ia memaparkan, anggaran yang dialokasikan untuk pembebasan lahan tahun ini mencapai Rp 900 juta, dan pihaknya akan memenuhi semua ini dan akan di masukan ke anggaran 2020.
“Untuk lahan tambahan yang di jelaskan pak ladis tadi membutuhkan lahan untuk pengelohan 5 hektar, kalau itu semua memang mutlak untuk pengelolahan sampah ini semua tidak akan menjadi masalah kita akan alokasikan anggarkan di tahun 2020 nanti dan kami mendukung," Tutupnya. (liputan cw To)