Skors Rapat, Ketua DPRD Seluma Sayangkan Bupati Tak Hadiri Paripurna
Seluma, Jurnalbengkulu.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma tahun 2023, pada Rabu lalu, 27 Maret 2024, tidak berjalan mulus.
Pasalnya, Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca harus menunda (skors) agenda penyampaian LKPJ. Penundaan tersebut dilakukan usai adanya interupsi dari beberapa anggota DPRD Seluma, karena Bupati Seluma Erwin Octavian tidak hadir dalam agenda tersebut.
“Karena tidak sesuai dengan tata tertib, maka paripurna penyampaian LKPJ tahun 2023 kita skors sampai semuanya lengkap,” sampai Ketua DPRD Seluma.
Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca mengatakan, meskipun dapat diwakilkan oleh Wabup, namun hal ini merupakan pertanggungjawaban dari Bupati untuk menyampaikan LKPJ APBD di tahun 2023 kemarin.
“Boleh saja diwakilkan Wabup tapi penyampaian LKPJ APBD tahun 2023 ini merupakan tanggung jawab Bupati,” ujar Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca. (Adv)