Syamsu Ihwan Ambil Sikap: Tolak Bimtek DPRD demi Efisiensi Uang Rakyat
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu dari Partai Amanat Nasional (PAN), Syamsu Ihwan, menyatakan menolak mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD se-Indonesia. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi anggaran dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat.
Sikap tersebut disampaikan Syamsu Ihwan melalui surat pernyataan yang ditandatanganinya pada 26 Oktober 2026.
“Keputusan ini saya ambil sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip efisiensi anggaran, penggunaan keuangan daerah secara bijaksana, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat Bengkulu,” tulis Syamsu Ihwan dalam surat pernyataannya.
Menurutnya, setiap penggunaan anggaran daerah harus dipertimbangkan secara cermat dengan mengedepankan asas manfaat dan kepentingan publik.
Sebab, anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat harus dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Keputusan untuk tidak mengikuti Bimtek tersebut juga mencerminkan pentingnya mempertimbangkan skala prioritas dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.Di tengah berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bengkulu, efisiensi anggaran dinilai menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.
Sebagai anggota DPRD, Syamsu Ihwan memiliki tanggung jawab menjalankan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Ketiga fungsi tersebut menuntut setiap anggota dewan untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah dan penggunaan anggaran tetap sejalan dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Di sisi lain, kegiatan Bimtek DPRD pada dasarnya dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan kompetensi anggota legislatif dalam menjalankan tugas kedewanan.
Namun, pelaksanaannya tetap perlu mempertimbangkan urgensi, efektivitas, manfaat kegiatan, serta kondisi keuangan daerah agar penggunaan anggaran dapat dilakukan secara proporsional.
Sikap yang diambil Syamsu Ihwan menjadi penegasan mengenai pentingnya menempatkan kepentingan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik.
Baginya, tanggung jawab sebagai wakil rakyat tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan fungsi kedewanan, tetapi juga melalui kehati-hatian dalam menyikapi penggunaan keuangan daerah.
Kepercayaan masyarakat, menurut prinsip yang disampaikannya, harus dijawab dengan sikap bertanggung jawab, kebijakan yang berpihak pada kebutuhan publik, serta komitmen untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bengkulu.