Tuntaskan RTRW, Pemkab Mukomuko Rakor bersama Kementerian ATR/BPN
JurnalMukomuko - Pemerintah Kabupaten Mukomuko gelar rapat koordinasi lintas sektoral bersama Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) pada Kamis, 9 November 2023.
Rakor yang digelar tersebut terkait materi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mukomuko.
“Pemkab Mukomuko telah melakukan rapat koordinasi lintas sektoral bersama Kementerian ATR/BPN terkait rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mukomuko”, kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah,ST.MT.
Pada rapat koordinasi lintas sektoral dengan Kementerian ATR/BPN langsung dihadiri bapak Bupati Mukomuko H. Sapuan, Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, Ketua Bapemperda DPRD Mukomuko, Busra, Kepala Bappelitbangda Mukomuko, H. Gianto.
Dikatakan Apriansyah bahwa dalam proses penyusunan Raperda RTRW Kabupaten Mukomuko ini sudah mengalami kemajuan yang cukup jauh dari sebelumnya. Dari pemaparan yang telah disampaikan pihak Kementerian ATR/BPN yakni Dirjen Tata Ruang dalam Rakor Linsek tersebut masih terdapat beberapa hal yang mesti diperbaiki dan didiskusikan kembali agar RTRW Kabupaten Mukomuko tuntas.
“Pasca rapat koordinasi lintas sektoral yang telah dilaksanakan masih ada perbaikan data, peta dan pemahaman yang belum sesuai baik dengan RTRW provinsi, BIG dan Kementrian ATR/BPN sendiri,”Demikian Apriansyah. *(Adv/Rudi)