Upacara Adat Batagak Pangulu di Minangkabau
Masyarakat Minangkabau telah dikenal sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi adat-istiadatnya. Berbagai dimensi dalam kehidupan bermasyarakat selalu dikaitkan dengan adat, baik pada tataran normatif maupun dalam tataran praktis. Pada tataran normatif, adat menjadi suatu sistem, pola, dan norma yang mengatur masyarakatnya dalam kehidupan bermasyarakat. Setiap suku bangsa yang ada di Indonesia mempunyai adat istiadat tersendiri dalam pengangkatan terhadap seseorang yang dianggap layak menjadi seorang pemimpin. Minang kabau merupakan etnis yang memiliki berapa tradisi yang serupa yang berisi dengan penghormatan terhadap pemimpin, seperti batagak penghulu. Adat istiadat ini telah berjaya sejak lama diranah minang.
Sebagai penganut sistem Matrilineal, masyarakat Minangkabau memandang kehadiran seorang pimpinan sangat diperlukan dan dibutuhkan, karena pemimpin dapat membimbing, mengarahkan dan mengatur anak kemanakan dalam berbagai hal. Pemimpin adat di Minangkabau terdiri dan mamak dan penghulu, mamak adalah pemimpin dalam satu kaum sedangkan penghulu merupakan pemimpin suku. Pengangkatan seorang penghulu melalui berbagai macam persyaratan dan prosesi. Batagak pangulu merupakan acara adat di Minangkabau dalam rangka mengangkat seorang penghulu. Upacara ini diselenggarakan secara besar-besaran dengan memotong kerbau dan berlangsung selama satu minggu atau 7 hari. Pengangkatan penghulu tidak bisa hanya diselenggarakan oleh kaum tersebut saja, tetapi harus dihadiri oleh orang tigo jiniah dan KAN yang ada di nagari tersebut, dan di dalam pelaksanaan peresmiannya harus berpedoman kepada petitih adat Minangkabau. Prosesi pengangkatan penghulu harus berpedoman kepada aturan adat yang sudah ada. Batagak penghulu merupakan suatu tradisi dimana tradisi ini dilakukan untuk menegakkan, menguatkan, atau mengakui kehadiran dan keberadaan pemimpin atau kepala adat. Batagak penghulu memiliki Bahasa lain yaitu melewakan gala. Melewakan merupakan bentuk upaya maimbau ka nan banyak, mmanyarok ka nan rapek, yang berarti seorangyang telah terpilih secara sah mengikuti adat yang telah dipatenkan kepemimpinannya.
Batagak Penghulu merupakan suatu upacara adat yang sakral didalam Adat Minangkabau sebagai bentuk penobatan dalam mengangkat atau memberi kedudukan pada seseorang untuk menjadi pemimpin adat yang baru dalam kaumnya dikarenakan pemimpin lama sudah wafat atau sudah terlalu uzur sehigga sudah tidak bisa dan tidak mampu untuk laksanakan tanggung jawabnya sebagai pemimpin kaum. Calon pemimpin yang akan dipilih merupakan keturunan dari kaum pemimpin lama asalkan seseorang yang dipilih oleh orang-orang yang ikut bermusyawarah dalam perundingan pemilihan calon pemimpin tersebut menilai bahwa calon pemimpin tersebut tidak cacat, seperti kurang akal, berakhlak buruk, dan lainnya yang akan mencoreng nama baik kaumnya, jika terdapat yang demikian maka penerus pemimpin tersebut akan dirundingkan kembali untuk dipertimbangkan kedudukannya, namun jika yang dipili perupakan pilihan terbaik maka untuk mengangkatnya akan membulatkan suara (sekato) barulah hasil tersebut bisa diterima. Upacara Batagak Pangulu dimulai dengan pembacaan doa dan penghormatan kepada leluhur. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan batagak atau bendera ke pangulu baru atau keluarga pangulu yang telah meninggal dunia. Batagak ini melambangkan penghargaan dan rasa syukur atas jasa-jasa pangulu dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin adat.
Sebelum acara dimulai biasanya terjadi kesepakatan dari beberapa kaum dalam nagari dan luhak untuk memesyawarahkan kapan diadakannya upacara penghulu ini dan merundingkan pengangkatan penghulu baru yang menggantikan pengurus sebelumnya Yang penting dalam perundingan ini adalah memilih orang yang akan dijadikan calon penghulu apabila sudah ada kesepakatan semua anggota kaum untuk mengangkat atau menuju seorang diri penghulu maka barulah dilanjutkan dengan perundingan berikutnya yaitu mengundang pengusaha pasukan dengan kaum yang mempunyai hajat . Setelah disepakati semua hal tersebut maka akan ditentukan hari di mana upacara batagak penghulu akan dilaksanakan. Pada hari pelaksanaan upacara semua jalan-jalan di dalam negeri terutama dilalui oleh tetamu dan arak-arakan yang mengancam penghulu ke tempat upacara radiasi dengan marawa. Marawa adalah lambang kebesaran penghulu yang dibuat dari kain tiga warna yaitu merah kuning dan hitam. Calon penghulu akan diarak oleh masyarakat sekaligus akan ditampilkannya berbagai kesenian seperti tari piring tari persembahan dan juga terdapat beberapa masyarakat yang akan membawa Juadah atau wadah yang berisi makanan yang akan dijulang di atas kepala. Juadah yang dibawa di dalam dulang terdiri dari nasi lemak, nasi kuning, wajik beserta penyerang dan kerupuk kembang goyang. Pidato singkat dari calon penghulu dan pidato adat. Terdapat juga persembahan malewakan gala penghulu atau bataga-gala penghulu merupakan inti dari semua rangkaian pertama penghulu karena pada persembah ini merupakan akad resminya seorang ditebalkan menjadi penghulu.
Semua tanggung jawab dan kewajiban yang dibebankan kepada seorang penghulu merupakan amanah yang harus dilaksanakan sesuai dengan semestinya. Seseorang yang sudah diangkat menjadi penghulu merupakan pelindung bagi kaumnya. Mengangkat seorang penghulu bukanlah sekedar memberi gelar kehormatan melainkan sebuah tanggung jawab yang besar yang harus dijalankan dengan baik sesuai dengan alur dan patut dan adat istiadat yang berlaku demikian juga dalam mengambil keputusan. Maka tidaklah sembarangan orang yang bisa menjadi penghulu. Hal membolehkan suatu kaum atau suku mengangkat penghuni baru antara lain: hiduik bakarilahan , mati batungkek Budi, baputiang di tanah tersirah atau gadang di pakuburan gadang menyusui gadang manyimpang basiba silangan baju dan membuek koto nan baru. Hiduik bakarilahan (hidup berkerelaan), maksudnya bila seorang penghulu yang sudah tua dan tidak sanggup lagi menjalankan tugasnya sebagai seorang pemimpin adat maka pengurus tersebut menyerahkan tugasnya sebagai pimpinan adat dalam kaum kepada salah satu anak kemenakan yang dianggap mampu memimpin, untuk kepentingan hidup bersama dalam satu kaum dan masyarakat lingkungannya. Pepatah mengatakan bukit lah taraso tinggi, lurah lah taraso dalam, adaik indak tarisi dan limbago indak tatuang.
Dalam upacara batagak pangulu, penggunaan sastra lisan seperti petatah-petitih, falsafah adat, pantun adat, bidal, mamang dan sebagainya adalah sesuatu yang tidak bisa ditinggalkan. Semua hal ini digunakan oleh ninik mamak dalam persembahannya untuk menasehati calon penghulu kaum, dalam baiyo batido pada serangkaian rapat yang dilakukan. Palewaan pangulu ini dilakukan di alam terbuka atau dalam istilahnya medan nan bapaneh. Pepatah dan petitih dalam adat Minangkabau yang dilakukan dalam prosesi dan kata-kata yang dikeluarkan enak didengar. Setiap pepatah yang disampaikan mengandung makna tentang proses pengangkatan penghulu, pidato yang disampaikan tidak saling balas berbalas yang disampaikan pada penobatan seorang penghulu.
Makna batagak pangulu bagi masyarakat Minangkabau adalah mengukuhkan atau melegitimasi keberadaan penghulu di Minangkabau serta mengukuhkan sako (gelar) diwariskan kepada kemenakan, sedangkan fungsinya adalah (1) sebagai alat pengesahan pranata dan lembaga adat Minangkabau, (2) sebagai pemaksa dan pengawas agar norma-norma masyarakat selalu dipatuhi anggota kaum, (3) sebagai sistem proyeksi dan pencerminan angan-angan suatu kelompok masyarakat Minangkabau, (4) sebagai alat pendidikan anak, dan (5) sebagai suatu kebanggaan di masyarakat. Nilai dan norma yang terdapat dalam tradisi batagak pangulu adalah nilai logika, etika, dan estetika sedangkan norma yang terdapat adalah norma agama, kesopanan, kesusilaan, kebiasaan, dan hukum adat. Kearifan lokal yang ditemukan dalam tradisi batagak pangulu gotong royong, musyawarah dan mufakat, kerukunan dan penyelesaian konflik, kebenaran dan keadilan, kesopansantunan, komitmen, keharmonisan, pengelolaan gender, dan kesetiakawanan sosial.Oleh : Debby Ramadhani, Universitas Andalas Jurusan Sastra Minangkabau