Waka I DPRD Bengkulu Tegaskan Jalan Teluk Sepang Tanggung Jawab PT Pelindo
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menegaskan bahwa pembangunan dan perbaikan Jalan Teluk Sepang merupakan tanggung jawab PT Pelindo.
Penegasan tersebut disampaikan Teuku Zulkarnain saat menanggapi berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi jalan menuju kawasan Teluk Sepang yang hingga kini belum tertangani secara maksimal.
“Jalan Teluk Sepang itu menjadi tanggung jawab Pelindo,” tegas Teuku Zulkarnain.
Ia menjelaskan, pihak Pelindo telah memberikan garansi bahwa pada tahun 2026 proses lelang pembangunan Jalan Teluk Sepang akan dilaksanakan. DPRD Provinsi Bengkulu, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan agar komitmen tersebut benar-benar direalisasikan.
“Ke depan kita akan terus memantau dan kembali mempertanyakan ke pihak Pelindo, karena itu memang tanggung jawab mereka,” lanjutnya.
Menurut Teuku, pembangunan Jalan Teluk Sepang akan menggunakan dana revitalisasi milik Pelindo, mengingat perusahaan tersebut memiliki anggaran revitalisasi yang cukup besar, yakni sekitar Rp1 triliun. DPRD Provinsi Bengkulu juga akan memastikan secara detail jadwal pelaksanaan pembangunan fisik jalan tersebut.
“Dana revitalisasi Pelindo cukup besar, sekitar Rp1 triliun. Kita pastikan nanti kapan mulai pembangunan Jalan Teluk Sepang itu,” ujarnya.
Selain itu, Teuku Zulkarnain juga menyampaikan bahwa ke depan DPRD Provinsi Bengkulu akan meminta Pemerintah Kota Bengkulu bersama DPRD Kota Bengkulu untuk melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait penetapan wilayah industri.
Menurutnya, revisi Perda tersebut akan menjadi langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Bengkulu.
“Kalau revisi Perda tentang penetapan kawasan industri ini sudah dilakukan, maka akan berdampak besar terhadap munculnya pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Bengkulu,” tutup Teuku Zulkarnain.